OPERASI Zebra Intan 2024, Lengkapi Surat Berkendara

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan pita warna biru dan putih oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi pada saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2024, Senin (14/10/2024). (SuarIndonesia/YI)

Pemasangan pita warna biru dan putih oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi pada saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2024, Senin (14/10/2024). (SuarIndonesia/YI)

SuarIndonesia Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Zebra Intan 2024. Operasi berlangsung selama dua minggu terhitung dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

Pemasangan pita warna biru dan putih oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi pada saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2024, Senin (14/10/2024).

“Kita berharap dengan pelaksanaan Operasi ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolresta.

Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas dan mendukung suksesnya pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih.

Kapolresta menegaskan pentingnya operasi ini sebagai upaya menciptakan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kami harap hal ini dapat menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan mewujudkan suasana berkendara yang aman,” katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, bahwa dalam operasi pihaknya menargetkan tujuh sasaran utama, termasuk pengendara yang melanggar aturan seperti melawan arus dan menerobos lampu merah.

Baca Juga :   DISITA POLISI Lima Cartridge Vape Diduga Berisi Etomidate, Buru Pemosok di Banjarmasin

“Sasaran kami antara lain pengemudi yang melanggar lalu lintas, tidak membawa kelengkapan berkendara, dan tidak menaati rambu lalu lintas. Ini sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan lainnya,” tutur Edwin.

Dalam operasi ini, Edwin mengatakan melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Polresta Banjarmasin, TNI, Dishub, dan PNS.

Selain itu, Kasat meminta kepada masyarakat untuk tidak percaya pada berita hoaks yang beredar terkait informasi razia di media sosial.

“Operasi ini dilakukan secara tiba-tiba, dan informasi yang menyebutkan sebaliknya adalah hoaks. Terpenting, masyarakat harus selalu melengkapi dokumen dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak,” ucapnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca