SuarIndonesia – Ketika oparasi antik, jajaran Pllsekta Banjarmasin Utara, menjaring pengedar sabu-sabu, Ardiansyah (50).
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Achmadi SIk, melalui Kanit Reskrim, IPtu Sandi SH MM, ketika dikonfirmasi Selasa (25/2/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
“Anggota giat penggeledahan di rumah tersnagka, Sabtu malam (22/2/2020) lalu,sekitar pukul 20.00 WITA,” ujarnya.
Tersangka diketahui bertempat tinggal di Jalan Alalak selatan RT 08 Gang Karya An-am Banjarmasin Utara.
Anggota menemukan tiga paket sabu berat 1,44 gram, yang siap edar.
Waktu itu katanya, anggota Buser sedang melakukan Operasi Antik, tiba-tiba menerima laporan di rumah tersangka sering didatangi orang tak dikenal.
Dilakukan penyelidikan dan merasa yakin akhirnya melakukan penggeberkan di rumah tersangka.
Tersangka waktu itu sedang santai di rumahnya, dan anggota pun melakukan penggeledahan di rumahnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















