OMBUDSMAN RI: Efisiensi Anggaran Menjadi Tantangan, Pengawasan

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kebijakan efisiensi anggaran saat ini menjadi perbincangan hangat di publik.

Banyak yang menyuarakan kekhawatiran akan berdampak pada menurunnya kinerja kementerian dan lembaga dan giliran selanjutnya pada kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Sebagai lembaga negara yang terkena imbas dari kebijakan efisiensi anggaran, Ombudsman RI turut melakukan penyesuaian melalui tata kerja yang adaptif, agar masyarakat tidak dirugikan serta mendapatkan pelayanan dan perlindungan hak atas akses pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menegaskan bahwa secara kelembagaan, kebijakan efisiensi anggaran akan berimbas pada kinerja pengawasan pelayanan publik.

“Tentu saja kami perlu melihat kembali anggaran yang tersedia, serta mengambil kebijakan mengenai tata kerja pengawasan pelayanan publik yang efektif, meski terkena kebijakan efisiensi anggaran. Ombudsman akan tetap bekerja melaksanakan tugas pengawasan pelayanan publik sebagaimana mestinya,” tegas Najih.

Dalam keterangan yang disampaikan sebelumnya, sebagai lembaga negara berpagu anggaran kecil, pada Tahun Anggaran 2025 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 255,59 miliar namun mengalami  Pemangkasan sebesar Rp. 91,6 miliar atau 35,84 persen, sehingga kini menjadi Rp.163,99 miliar usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI sebagai mitra Ombudsman RI pada tanggal 12 Februari 2025.

Sebagian anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk belanja pegawai Ombudsman RI sebesar Rp.127.254.496.000, sehingga tersisa sekitar Rp 36 miliar.

Sisa dana ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan dasar organisasi lainnya, termasuk honor Tenaga Pendukung di Ombudsman RI pusat dan 34 Kantor Perwakilan se-Indonesia.Biro Humas dan TI Ombudsman RI humas@ombudsman.go.id http://www.ombudsman.go.id “Jadi ya, kami sedang berpikir bagaimana anggaran untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pokok Ombudsman karena pagu efektif setelah efisiensi sebesar Rp 36.736.523.000 tidak akan mencukupi kebutuhan operasional maupun non operasional lembaga sampai dengan akhir tahun 2025,” tegas Najih.

Baca Juga :   JELANG Ramadan Siapkan Operasi Pasar Kabupaten/Kota

Dalam pelaksanaan tugas fungsinya, serta mengemban mandat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, maka banyak harapan dari masyarakat yang bertumpu pada Ombudsman RI.

Mengingat permasalahan dan pengaduan terkait layanan publik wajib segera diselesaikan serta mendapatkan kepastian demi memenuhi cita rasa keadilan bagi masyarakat.

“Berbagai bentuk maladministrasi pelayanan publik yang mengakibatkan kerugian masyarakat serta semua upaya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, maka Pengawasan Ombudsman wajib terus berjalan.

Meski tantangannya adalah sisa anggaran paska rekonstruksi efisiensi kurang memadai,” tambah Najih.

Sepanjang tahun 2025 direncanakan program pengawasan pelayanan publik, yang mencakup antara lain penyelesaian aduan masyarakat terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik sebanyak 7.700 laporan di seluruh provinsi dan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada 85 kementerian/lembaga dan 552 pemerintah daerah.

Najih menegaskan bahwa Ombudsman RI akan terus secara intens berdialog dengan stakeholders kebijakan keuangan negara untuk mencari opsi terbaik agar memberikan dukungan terhadap kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI dan seluruh 34 Kantor Perwakilan di Indonesia.

Sebagai langkah awal, Ombudsman RI telah membentuk Task Force untuk merespon sebaik-baiknya atas kebijakan efisiensi anggaran dan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pokok Ombudsman RI berjalan dan berdampak nyata bagi tetap tersedianya pelayanan publik yang berkualitas. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ALPIYA RAKHMAN Perjuangkan Infrastruktur dan UMKM di Tanah Bumbu
TVRI Pemegang Hak Siar Resmi Sepak Bola Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap
RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat
TERINDIKASI JUDOL, 11 Ribu Penerima Bansos Dicoret pada Triwulan I
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:56

ALPIYA RAKHMAN Perjuangkan Infrastruktur dan UMKM di Tanah Bumbu

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:47

TVRI Pemegang Hak Siar Resmi Sepak Bola Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:47

AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:37

HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:22

DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:13

DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel

Berita Terbaru

Rubrik opini

PEMERINTAH, Gaduh Oleh Ulah Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:34

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca