NGAKUNYA JURNALIS Lengkap “Id-Card” Disergap Polisi, Ternyata Pengedar Sabu di Banjarmasin

- Penulis

Minggu, 18 September 2022 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mengaku sebagai jurnalis, meski hanya hitungan bulan ikut di salah satu media online di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), ternyata kedok belaka.

Sebenarnya pria ini dari keterangan, Minggu (18/9/2022) adalah pengedar narkotika jenis sabu – sabu di  Kota Banjarmasin.

Penyergapan terhadap pria disebut berinisial A-RI ini dari keterangan dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Pada TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama adalah di Jalan Raya Komplek Cempaka Putih Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur, pada Kamis (15/9/2022)

Ketika itu tersangka naik sepeda motor langsung dihadang serta disergap sejumlah anggota dan dilakukan penggeledahan.

Banyak warga sekitar saksikan ketika penyergapan dikira ada perkelahian.

“Iya waktu itu aku kira ada perkelahian dan sempat menghapiri dengan maksud ingin melerai.

Dan salah satu diantara orang itu menyatakan bahwa mereka dari pihak Kepolisian.’ Ya aku jadi hanya menyaksikan saja.

Lagian tak kelal siapa yang ditangkap itu, karena bukan warga di sini” ucap Deden, salah satu warga setempat.

Dikatakannya, ketika itu anggota juga perlihatkan surat perintah penangkapan sembari menujukan nama tertera orang yang ditangkap kalau sudah menjadi TO (Target Operasi),” tambahnya.

Dari penelusuran di Mapolresta Banjarmasin, didapat informasi selain penangkapan di lokasi juga penggeledahan di tempat tinggalnya dan lokasi lain.

“Ya banyaklah barang bukti, ada tiga kantong berisi sabu-sabu yang kita sita.

Tapi untuk kronologis, penggeledahan di mana tinggal tersangka yang digeledah serta lainnya nanti saja disampaikan.

Ini terus menunggu perkembangan dan akan digelar juga secara lengkap,” ucap salah satu periwira di Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.

Dari keterangan, perwira itu disebut Iptu Fruza, yang pimpin sejumlah anggota waktu penangkapan serta penggeledahan.

Lainnya yang disita anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin disebut ketika itu ada amankan Id-Card dimana tersangka mengakui pernah bekerja di media online. Kemudian pula {[handphone]} milik tersangka dan lainnya.

Baca Juga :   LIMA PRIA BERSAJAM Indikasi Ingin Tawuran Diamankan Polisi

“Iya sih, ini ada Id-Card-nya tersangka dengan ngaku pernah bekerja di salah satu media online di Kalsel ini,” tambah seorang anggota.

Namun itu hanya hitungan bulan saja dan sudah empat bulan berjalan tak aktif alias keluar.

Namun keterangan lain, meski sudah tak lagi di media online, tersangka A–RI masih bawa-bawa Id-Card dari media yang pernah menerimanya bekerja.

Bahkan dengan Id-Card ini pula dari chatting yang terungkap atas namakan  medianya ini kerap digunakan untuk minta-minta uang kepada para pejabat dan pengusaha di Banjarmasin dengan bermacam alasan.

“Memang ada isi chatnya itu, dan salah satu pemeriksan kita juga pengembangan kasusnya,” tambah anggota lainnya,

Informasi lain, kalau A-RI ini dikeluarkan dari perusahaan media online sejak 6 Juni 2022.

Jadi sejak tanggal dan tahun tersebut, tidak lagi tercatat sebagai jurnalis  di bawah naungan media/perusahaan dimaksud.

Karena tak ada aktivitas layaknya seorang jurnalis mengumpulkan berita. Dan pihak media menyatakan segala perbuatan dan sepak terjang A-RI, , bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak manajemen.,

Tersangka A-RI sendiri dari keterangan, ketika awal diterima bekerja di media sempat ngepos untuk liputan di Pemerintahan Kota (Pemko) Banjarbaru.

Namun tak lama, terus menghilang yang kemudian posisinya diganti rekannya lain.

Dan sosok A-RI sendiri sudah diketahui oleh kalangan awak media lainnya yang biasa nongkrong di Pemko Banjarbaru.

Namun disebut, tak begitu aktif dan pula sudah lama menghilang, yang kini hanya tinggal namanya saja masih diingat-ingat.

“Kenal sih, tapi sudah lama tak ada lagi orangnya,” ucap salah satu wartawan setempat (Tim)  

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca