SuarIndonesia – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan dua pria yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Mereka diamankan petugas di bawah kendali Kanit Reskrim AKP H Timur Yono yakni tersnagka Suriansyah (45) dan Boni Agustina (37), Selasa (26/7/2022).
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim AKP H Timur Yono, Senin (1/8/2022) bahwa keduanya diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudiab di tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
Dimana, pihak kepolisian terlebih dahulu mengamankan Suriansyah di rumah di kJalan Ratu Zaleha Gang Galuh Sari II Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Kita tindaklanjuti dan dilakukan penggeledahan di rumah tersebut. Akhirnya kita temukan narkotika jenis sabu seberat 1,35 gram, timbangan digital dan sejumlah batang lain dari dalam kamar,” Jelas Kanit.
Petugas terus bergerak dengan mengorek keterangan dari Suriansyah dan mendapati satu nama.
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas langsung bergerak ke lokasi kedua di kawasan Jalan Teluk Tiram Gang Keluarga Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat.
Dari sana, berhasil meringkus Boni Agustina beserta barang bukti 3 plastik klip berisi sabu, 6 butir ekstasi, sebuah timbangan digital dan uang sebesar Rp 3,5 juta diduga hasil penjualan sabu. (YI)