NEKAT “Main Sabu”, Dua Pria Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 00:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan dua  pria yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu.

Mereka diamankan petugas di bawah kendali Kanit Reskrim AKP H Timur Yono yakni tersnagka Suriansyah (45) dan Boni Agustina (37), Selasa (26/7/2022).

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim AKP H Timur Yono, Senin (1/8/2022)  bahwa keduanya diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudiab di tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Dimana, pihak kepolisian terlebih dahulu mengamankan Suriansyah di rumah di kJalan Ratu Zaleha Gang Galuh Sari II Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Kita tindaklanjuti dan dilakukan penggeledahan di rumah tersebut. Akhirnya kita temukan narkotika jenis sabu seberat 1,35 gram, timbangan digital dan sejumlah batang lain dari dalam kamar,” Jelas Kanit.

Baca Juga :   SIAL PELAKU CURANMOR, Baru 10 Jam Nikmati Jarahan Diringkus Polisi

Petugas terus bergerak dengan mengorek keterangan dari Suriansyah dan mendapati satu nama.

Berdasarkan informasi yang diterima, petugas langsung bergerak ke lokasi kedua di kawasan Jalan Teluk Tiram Gang Keluarga Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat.

Dari sana, berhasil meringkus Boni Agustina  beserta barang bukti 3 plastik klip berisi sabu, 6 butir ekstasi, sebuah timbangan digital dan  uang sebesar Rp 3,5 juta diduga hasil penjualan sabu. (YI)

 

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca