SuarIndonesia – Pengedar narkoba coba lawan anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel dengan belti dan akhirnya dilumpuhkan. .
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata, kepada wartawan, Jumat (26/3/2021) membenarkan penangkapan petugas terhadap SR.
“Sekarang tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Tersangka berinisial SR alias Aril (47) warga Jalan Swadaya, Desa Kurau Selatan, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalsel.
SR ditangkap petugas di tepi Jalan Swadaya, Desa Kurau Selatan, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalsel tak jauh dari rumahnya sekitar pukul 18.45 Wita, Kamis (25/3/2021) lalu.
Bukannya menyerah saat akan dirungkus petugas, SR malah mencabut sebilah belati dari balik bajunya dan mencoba melawan petugas.

Namun dengan sigap dan berhati-hati, petugas yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Meilki Bharata dapat menghentikan perlawanan SR dan membekuknya meski hanya menggunakan tangan kosong.
Saat digeledah, petugas mendapati SR menguasai tiga belas paket sabu berukuran bervariasi dengan total berat 19,15 gram.
Barang disembunyikan SR dalam kotak rokok yang disimpan di dalam kantung pakaiannya.
Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya termasuk uang tunai senilai Rp 20,6 juta, satu unit smartphone, satu kartu ATM serta lainnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















