NDRC Wajibkan Kalteng Putra Bayar Tunggakan Gaji Rp1,9 M

- Penulis

Selasa, 21 April 2020 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalteng Putra dituntut segera melunasi tunggakan gaji.(Foto: Dok. Liga 1)

SuarIndonesia – Adakabar baik buat mantan pemain dan staf Kalteng Putra di Shopee Liga 1 2019. National Dispute Resolution Chamber (NDRC) telah mengambil keputusan soal tunggakan gaji klub.

Dilansir dari detik.com, NDRC mengabulkan gugatan 25 mantan pemain Kalteng Putra setelah menggelar sidang, Selasa (21/4/2020). Dalam putusannya, NDRC mewajibkan Kalteng Putra untuk membayar sisa gaji pemainnya.

Laskar Isen Mulang menunggak gaji senilai Rp 1,9 miliar. Itu adalah tunggakan klub terhadap 26 pemain senior, 60 pemain kelompok usia, staf, hingga kitman.

“Apabila klub tidak membayar dalam waktu 45 hari sejak putusan ini, maka akan diberlakukan ketentuan pasal 24 Bis of Regulations on The Status and Transfer of Players,” kata Chairman First Stage NDRC Indonesia, Amir Burhanuddin, dikutip dari laman resmi PSSI.

“Yaitu berupa larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer baik domestik maupun Internasional,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya Kalteng Putra sempat berjanji akan membayar sisa tunggakan dengan mengandalkan subsidi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB). Pernyataan itu dikritik lantaran subsidi PT LIB dianggap tidak bisa diandalkan.

Apalagi dana dari PT LIB kerap terlambat cair dan itu sudah dialami beberapa klub Shopee Liga 1 2020. Sampai-sampai Bhayangkara FC menagih ke PT LIB untuk mencairkan dana subsidi Bulan Maret.

Baca Juga :   FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus

Dan itu terbukti bagi Kalteng Putra yang tetap tak bisa membayar sisa gaji pemain dan stafnya. Sidang NDRC pun harus digelar untuk menyelesaikan masalah ini.

Jika pun mengandalkan dana subsidi PT LIB, bagaimana nasib gaji pemain-pemain Kalteng yang menjadi anggota tim saat ini? Sudah dipastikan gaji mereka juga akan tertunggak jika klub hanya mengandalkan subsidi untuk menggaji pemain dan stafnya.

Sementara itu, putusan NDRC ini adalah yang ketiga di tahun 2020. Sebelumnya mereka juga sudah menyelesaikan masalah sengketa tunggakan gaji pemain PSPS Riau dan PSMS Medan.

PSPS Riau pada akhirnya dihukum larangan mendaftarkan pemain selama tiga periode. Kondisi itu membuat Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menahan perizinan Liga 2.

Pada kenyataannya Liga 2 tetap dibuka dan digelar secara normal. Bahkan PSPS tetap tampil meski sedang terhukum keputusan dari NDRC.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TANGIS HARU PECAH di Depan Posko Basarnas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
50 PERUSAHAAN Terkait Karhutla Disegel di 8 Provinsi, 4 di Kaltim
MENDAGRI Pelajari Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
SUAHASIL NAZARA Gantikan Purbaya
SOAL Insiden KMP Virgo Transport 8, Menhub: Pemerintah Investigasi Secara Menyeluruh
MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen
KONDISI PANIK, Pengakuan Agus Loncat dari Kapal ke Skoci Bersama Enam Orang
UPDATE Operasi SAR Kapal Virgo Transport 8, Hingga Sore 130 Masih Dalam Pencarian

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:43

TANGIS HARU PECAH di Depan Posko Basarnas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Selasa, 15 September 2026 - 15:23

TIM DVI Polda Kalsel Telah Berangkatkan Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 untuk Dimakamkan

Selasa, 15 September 2026 - 15:16

BAGIKAN Nasi Bungkus kepada Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 00:59

BASARNAS Menunggu Kedatangan KRI Kanopus Selasa Ini, di Lokasi Tenggelam KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 - 21:32

KORBAN Selamat KM Virgo Dicek Langsung Kapolda,_Gubernur Kalsel dan Pejabat Mabes Polri

Senin, 14 September 2026 - 21:29

BKSDA Kalsel: 12 Bekantan Tewas Akibat Karhutla HSS

Senin, 14 September 2026 - 21:04

TRAGEDI Kapal Virgo Transport 8: 2 Warga Asal Sampit Masih Hilang

Senin, 14 September 2026 - 17:35

KORBAN Selamat KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dengan Helikopter Basarnas

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca