NASIB SAMA Dialami Timnas U-19 Indonesia dan Arab Saudi U-19 di Spanyol

- Penulis

Kamis, 14 Januari 2021 - 00:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skuad Timnas U-19 Indonesia saat menjalani Pemusatan latihan (TC) di Spanyol.(Foto/Media PSSI)

SuarIndonesia – Bukan hanya timnas U-19 Indonesia yang memiliki nasib kurang kurang enak selama pemusatan latihan (TC) di Spanyol, karena hal ini juga dirasakan tim Arab Saudi U-19.

Pada dasarnya timnas U-19 Indonesia mengagendakan TC ke Spanyol dengan lima laga uji coba telah ditetapkan.

Namun, kenyataannya tak ada satu laga uji coba pun dapat digelar oleh skuad timnas U-19 Indonesia karena adanya aturan dari pemerintah Spanyol.

Diperketatnya aturan itu pun yang membuat tim asuhan Shin Tae-yong hanya fokus menjalani game internal saja selama TC di Spanyol.

Diperketatnya aturan tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

“Pemerintah Spanyol memperketat kegiatan karena kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” kata Yunus Nusi dikutip dari BolaSport.com, Selasa (13/1/2021).

Ternyata aturan itu tak hanya berdampak pada timnas U-19 Indonesia saja, tapi juga berpengaruh ke timnas Arab Saudi U-19.

Yunus Nusi mengatakan, Arab Saudi U-19 juga sudah berada di Spanyol untuk menjalani TC dan juga uji coba.

Tapi karena adanya pandemi Covid-19 yang dinilai semakin tinggi di Spanyol, akhirnya mereka pun bernasib sama dengan skuad Garuda Nusantara.

Baca Juga :   FACE RECOGNITION Diterapkan pada ETLE

“Padahal saat ini Arab Saudi juga sudah berada di Catalan, Spanyol untuk melakukan TC dan rencananya uji coba. Tapi karena keadaan, ya bagaimana lagi,” tuturnya.

Arab Saudi U-19 tak bisa menggelar laga uji coba juga, padahal mereka telah dijadwalkan akan melawan David Maulana dkk pada 27 Januari mendatang.

Namun, karena aturan pemerintah Spanyol dan timnas U-19 Indonesia memutuskan kembali ke Tanah Air, otomatis uji coba pun batal dilakukan.

Sementara itu, untuk timnas U-19 Indonesia telah berangkat kembali ke Tanah Air, Rabu (13/1/2021) pukul 11.50 waktu setempat.

Shin Tae-yong dan anak asuhnya diperkirakan bakal tiba di Indonesia, Kamis, 14 Januari 2021 malam.(BolaSport/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB
OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan
TNI AU Pantau Perkembangan Penanganan Karhutla
2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen
PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI
PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa
BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika
MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00

2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:42

BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Berita Terbaru


Ilustrasi visual yang menggambarkan kesiapan bantuan peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) untuk 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. (SI/UT/@Gemini.Ai)

Kalteng

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:59

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (HO-Antara)

Hukum

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:40