MUMTAZ RAIS Diminta PAN Petik Pelajaran dari Kisruh dengan Pimpinan KPK di Pesawat

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2020 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mumtaz Rais.(Foto/detikcom)

SuarIndonesia – PAN menilai kisruh antara kadernya, Ahmad Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebetulnya sudah selesai karena keduanya sudah saling mengklarifikasi. PAN meminta agar polemik kisruh Mumtaz-Nawawi tak perlu diperpanjang.

“Menurut saya, dari klarifikasi Mumtaz dan kawan-kawan sebenarnya sudah selesai di atas (di pesawat), sudah saling memaafkan dan saling bercanda, dan saling memahami satu sama lain,” kata Waketum PAN Yandri Susanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

“Maka, kita juga kaget ketika pihak Garuda atau Pak Nawawi melaporkan itu, esensinya apa sih? Sebenarnya, menurut saya, tidak perlu diperpanjang,” imbuhnya.

Dilansir dari detikcom, kisruh Muntaz dan Nawawi diketahui dipicu masalah handphone. Yandri menyebut pihaknya sedang mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Nah, ini sedang kita coba mediasi dengan pihak Garuda,” ucap Yandri.

Nawawi pun sampai melapor ke polisi usai kejadian. Menurut Yandri, jika nantinya laporan itu berlanjut, Mumtaz akan taat mengikuti prosesnya.

“Ya intinya, kalau itu memang diproses, Mumtaz, sebagai warga negara yang baik pasti akan mengikuti proses. Tapi, alangkah baiknya itu tidak dilanjutkan, sehingga tidak ada kegaduhan atau tidak ada persepsi yang lain-lain,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

Yandri juga berpesan kepada Mumtaz. Dia meminta agar putra Amien Rais itu memetik pelajaran dari kejadian tersebut.

“Tapi, kita juga minta Mumtaz untuk ambil pelajaran dari peristiwa ini. Jangan sampai salah persepsi lagi dan terjadi lagi di waktu yang lain,” imbau Yandri.

Sebelumnya, insiden ribut antara pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Ahmad Mumtaz Rais terjadi di pesawat Garuda. Wasekjen PAN Irvan Hermawan, yang ikut serta bersama Mumtaz dalam pesawat tersebut, menjelaskan insiden keributan di pesawat GA 643 GTO-UPG-CGK (Gorontalo-Makassar-Jakarta).

Irvan membela Mumtaz Rais, yang disebut menggunakan handphone di dalam pesawat. Menurut Irvan, keributan antara Mumtaz dan Nawawi sebenarnya sudah diselesaikan di atas pesawat.

Baca Juga :   MENHUB DUDY: "Kami Jajaki dengan China-Rusia Bangun Rel Trans-Kalimantan"

“Penggunaan HP yang dilakukan oleh saudaraku Mumtaz Rais itu pada saat pesawat berhenti di Bandara Ujung Pandang, Makassar, untuk transit. Pesawat dalam keadaan kosong kecuali penumpang transit, bukan saat boarding,” kata Irvan.

“Pada saat saudaraku Mumtaz Rais menggunakan HP dan diminta dimatikan oleh kru pesawat (pramugari) memang terjadi perdebatan, termasuk perdebatan dengan Bapak Nawawi Pomolango. Namun masalah ini sudah bisa diselesaikan secara baik pada saat itu juga oleh pimpinan rombongan Bapak Pangeran Khairul Saleh, yang duduknya di pesawat dekat dengan Mumtaz Rais dan Pak Nawawi Pomolango,” ucap Irvan.

Sementara itu, Dirut Garuda Irfan Setiaputra menyebutkan keributan dipicu oleh salah satu penumpang kelas bisnis yang kedapatan menggunakan handphone saat pesawat sedang boarding di Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan refueling sewaktu transit di Makassar.

Kejadian ini kemudian didengar oleh penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis. Penumpang tersebut kemudian ikut menegur sehingga terjadi adu argumen.

“Adapun atas laporan salah satu penumpang yang terlibat adu argumen, kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib. Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan,” ungkap Irfan.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ
361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera
PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Berita Terbaru

Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor bersama pejabat Provinsi Kalimantan Timur dan pejabag Kementan memgawali gerakan tanam padi metode PM-AAS di lahan persawahan Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paaer Utara, Rabu (30/9/2026) (Foto: HO-dokumen Humas Setda Pemkab PPU)

Kaltim

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca