MOTORIS WISATA Mitra Binaan Pemko Banjarmasin Dikukuhkan Walikota

- Penulis

Kamis, 23 September 2021 - 00:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengukuhkan motoris wisata mitra binaan Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin yang berlangsung di Rumah Anno Siring Tendean, Rabu (22/09/2021).

Turut hadir, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Muhammad Ikhsan Al-hak dan Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin serta Stakeholder terkait.

Dalam kesempatan tersebut, H Ibnu Sina menuturkan dalam rangka menjelang hari jadi Kota Banjarmasin ke-495 maka, ia resmi mengukuhkan para Motoris Wisata binaan dan sekaligus diberikan Surat Izin Angkutan Sungai serupa SIM bermotor sekaligus Kartu Identitas.

“Baik, hari ini dalam rangka hari jadi kota kita meresmikan atau mengukuhkan motoris klotok wisata kota Banjarmasin. Jadi mereka ini di SK kan oleh walikota Banjarmasin. Mereka juga mendapatkan Surat Izin Angkutan Sungai nah jadi semacam SIM sungai lah, SIM kelotok,” tutur H Ibnu Sina.

Ia memaparkan masa berlaku surat izin angkutan sungai tersebut yakni selama 1 tahun, dan apabila habis masa berlakunya wajib diperpanjang terkait biaya yang dikenakan sangat murah yakni Rp50,000.

“Kemudian, berlakunya satu tahun, nanti akan diuji lagi kelayakannya oleh Dinas Perhubungan per tahun, dan dipungut biaya 50 ribu untuk surat izin,” papar H Ibnu Sina

Baca Juga :   PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Kemudian, H Ibnu Sina berharap setelah new normal dan pulih dari Covid-19 dapat diperkenankan membuka tempat wisata hal ini sesuai dengan peraturan Imendagri dan siap dengan Prokes.

“Kami berharap setelah pernormalan baru, kemudian kita pulih dari Covid-19 ini, termasuk rangkaian hari jadi kota. Kan kita masih diperkenankan untuk membuka tempat wisata baru kemudian juga sesuai INMENDAGRI 44 untuk PPKM level 4 Jawa, Bali. Di luar Jawa-Bali ini masih diperkenankan 25% untuk membuka tempat pariwisata, tapi tetap harus dengan ketat standar prosesnya,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel
HARGA BBM Subsidi tetap Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca