MOTOR di Parkiran Lenyap, Dua Pelaku Penggasak Diringkus saat Ingin Menjual

SuarIndonesia – Dua tersangka pencuri sepeda motor, Muhammad Yamin alias Yamin (34, dan Taufik Rahman alias Upik (23), diringkus  anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah.

Itu saat berada di Jalan Trans Kalimantan  Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa  (29/11/2022).

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto SIK MH melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama STRiK MH, saat dikonfirmasi Kamis (1/12/2022), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya.

Dikerahui, tersangka Yamin diketahui warga Jalan Belandean Muara RT 05 Desa Belandean Muara, Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.

Tersangka Upik warga Desa Hambuku RT 03 Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),.

Anggota juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban bernama Sunardi alias Nardi (38), warga Jalan Irigasi RT 13 RW 05 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Dimana peristiwa terjadi pada Senin (28/11/2022),. di Jalan Ujung Murung tepatnya di depan Toko Emas Sentral Baru Banjarmasin Tengah.

Waktu itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan posisi kunci kontak tertinggal atau tertancap di sepeda motor.

Kemudian korban duduk di depan toko Emas Sentral Baru, yang berada sekitar kurang lebih 2 meter dari TKP.

Sekitar 10 menit korban melihat ke arah sepeda motor miliknya di parkiran ternyata sudah tidak ada lagi.

Dilaporkan dan tersnagka belum sempat menikmati hasil kejahatannya, ditangkap anggota.

Dimana saat tertangkap sedang menawarkan sepeda motor milik korban dengan harga Rp. 4.000.000, namun keburu diringkus. (DO)

 

 494 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!