SuarIndonesia – “Monev” (monitoring, supervisi dan evaluasi) telah dilakukan di Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel ) pada Kamis (15/8/2024).
Ini dipimpin Sekretaris JaksaAgung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin SH MH, Kabag Sunproglapnil Dr. Supriyanto SH MH beserta tim dari Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kegiatan Monev tersebut dihadiri pula Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rina Virawati, SH MH, para Asisten, para Kajari se-Kalimantan Selatan (kecualai Kejari yang telah di kunjungi/monev). Kabag TU, para Koordinator, para Kasi di Kejati maupun Kejari.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen memberikan apresiasi terhadap pencapaian kinerja dan penyerapan anggaran di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. yang cukup tinggi hingga bulan Agustus dari total anggaran tahun 2024.
Pencapaian ini menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan, yang diharapkan
dapat terus berlanjut hingga akhir tahun.
“Dengan penyerapan anggaran yang optimal, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se- Kalimantan Selatan dapat memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan efektif dan efisien, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik.Ini juga mencerminkan komitmen institusi untuk memanfaatkan dana ppublik secara bertanggung jawab,” paparnya.
Penghargaan ini diberikan atas kinerja yang baik dalam pengelolaan anggaran, yang menunjukkan bahwa Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se- Kalimantan Selatan berhasil memanfaatkan alokasi dana secara efektif dan efisien.
Dengan capaian ini, diharapkan dapat terus menjaga konsistensi dalam pelaksanaan program dan kegiatan hingga akhir tahun, memastikan bahwa dana publik digunakan secara bertanggung jawab untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
“Penting pula memastikan kelancaran Posko Pemilu di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi dengan lembaga atau institusi terkait dalam pengawalan dan pemantauan penyelenggaraan PEMILUKADA serentak Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan
Selatan.
Hal ini dilakukan untuk memitigasi dan upaya mencegah terjadinya Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) pada saat tahapan penyelenggaraan.
Selain itu dengan Kerjasama yang baik merupakan bukti bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dan mendukung penuh terselenggaranya proses pemiluyang LUBER dan JURDIL.
Dalam kunjungan kerja tersebut Tim Monev juga melakukan monitoring dan supervisi di Posko-posko Pemilu yang ada di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk memastikan dapat berfungsi dengan baik dan dapat di pergunakan untuk mencegah terjadinya AGHT dalam tiap tahapan pelaksanaan PEMILUKADA.
Termasuk memastikan bahwa penggunaan dana pemilu tidak terjadi penyimpangan serta memastikan bahwa penggunaan dana tersebut tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran. Sehingga diharapkan dapat mendukung proses pemilu yang transparan dan akuntabel. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















