MK Belum Putuskan Judicial Review soal DPT dan DPTb

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2019 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Mahkamah Konstitusi (MK) belum memberikan keputusan judicial review, terkait daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Bahkan Komisi Pemilihan Umum KPU harus menyiapkan opsi dengan mendistribusikan DPTb ke tempat pemungutan suara (TPS) terdekat. Hal itu dilakukan hingga hari pemilihan MK tak kunjung mengeluarkan keputusan. Salah satu dari opsi.

“Memang ada beberapa opsi. Idealnya mamang ketika orang pindah memilih, yang bersangkutan harus membawa surat suaranya,” ucap Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kalsel, Siswandi Reyaan, usai rapat pleno penetapan DPTb di Hotel Aria Barito, Kamis (21/3/2019).

Siswandi mengakui, jika pemindahan surat suara itu memang tergolong berat. Terlebih surat suara cadangan yang tersedia di TPS hanya 2% dari jumlah pemilih di lokasi tersebut tak terlalu bisa membantu.

“Bayangkan 100 orang dari 100 wilayah mungkinkah saling memindah surat suara,” katanya.

Bahkan, untuk Kalsel sendiri dari rekapitulasi hasil pleno KPU Kalsel, ada 20.694 DPTb yang masuk. Sedang DPTb keluar berjumlah 14.533. Artinya, mereka yang masuk terancam tak dapat surat suara, jika MK tak memberikan putusan judicial review hingga hari pencoblosan nanti.

“Makanya harus ada payung hukum untuk proses pencetakan surat suara berbasis TPS DPTb ini,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, jumlah DPTb terbanyak yang masuk diantaranya di Kabupaten Tabalong dengan total 3.349. Kemudian, Tanah Bumbu dengan total 4.032 DPTb.

Baca Juga :   WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026

Dia mencontohkan, untuk Tabalong misalnya. Di wilayah tersebut ada Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak yang memiliki pemukiman, di mana di dalamnya banyak karyawan perusahaan dengan jumlah 1.600 orang.

“Tentu ini tidak bisa dilayani karena jumlah TPS Maburai misalnya hanya 8. Tentu ini tidak bisa dimasukkan ke TPS terdekat maka dimungkinkan untuk DPTb,” jelasnya.

Selain itu, menyusul sudah ditetapkan nya total DPTb masuk tersebut. KPU Kalsel akhirnya juga harus melakukan penambahan TPS berjumlah 24 buah yang tersebar 13 kabupaten/kota.

“Banjarmasin tidak ada penambahan. Karena TPS nya sudah tercukupi. Yang ditambah Tanah Bumbu 10 TPS, Tabalong 12 TPS, Banjarbaru 1 TPS, dan Hulu Sungai Tengah 2 TPS,” demikian ungkap Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kalsel, Siswandi.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:06

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca