“MISTERI AMPLOP” ke Anggota Dewan, Massa Desak Polda dan Kejati Kalsel Mengusut

- Penulis

Kamis, 21 April 2022 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – “Misteri amplop” yang dibagi-bagi  ke anggota dewan, terus menjadi sorotan dan didesak massa agar pihak Polda dan Kejati Kalsel menelisik serta mengusutnya.

Ini bermula sebuah video seorang pria membagikan amplop coklat kepada sejumlah aggota DPRD Kabupaten Banjar dalam rapat paripurna dan jadi viral di media sosial sejak (13/4/2022).

Hal ini pula membuat massa LSM Kelompok Masyarakat Pemerhati Infaratuktur Banua Kalimantan Selatan, yang dikomando Bahaudin,bersikap dengan melakukan aksi, Kamis (21/4/2022).

Massa datangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel serta menyerahkan pernyataan soal itu  ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel, yang diterima Kabag Bin Opsnal, AKBP Suprapto SH MH.

Ketua Kelompok Masyarakat Pemerhati Infaratuktur Banua Kalimantan Selatan, Bahaudin mengatakan, semua ini hendaknya bisa diproses jika memang menyalahi.

Ia juga meminta untuk memanggil Ketua DPRD Kabupaten Banjar terkait viralnya adanya dugaan pembagian amplop (dugaan berupa uang).

Disuarakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa peran serta masyarakat sangat di butuhkan untuk ikut serta dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Maka kami merasa perlu untuk menyampaikan dugaan sementara beberapa permasalahan yang ada di Kabupaten Banjar,” ujarnya lagi.

Diantaranya menduga oknum tersebut bukan anggota DPRD Kabupaten Banjar dan bukan Staf Sekretariat.

“Ini sangat mencedrai marwah DPRD Kabupaten Banjar. Kami juga minta Bapak Kapolda melalui Direktur Dit Resmkrimsus untuk menelisik semua Dokumen pengadaan Barang dan Jasa di DPRD Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Diantaranya pengadaan sound System, pembangunan parkir pembangunan kolam ikan, serta pengadaan lainnya.

Diduga berpotensi merugikan keuangan negara dan menduga ada oknum DPRD Kabupaten Banjar yang bermain sarana dan prasarana.

Sisi lain Bahaudi mepertanyakan ke pihak Kejati  perkembangan laporanKMPIB Nomor 10/KMPIB-Kalsel/11/2022 Tanggal 14 Februari 2022 terkait dugaan sejumlah proyek yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :   KPK BUKA SUARA soal PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin Noor

Massa juga meminta untuk menelisik paket pekerjaan pada pembangunan Infrastruktur Permukiman Sekumpul Kabupaten Banjar.

Dimana pemenang PT.Cahaya Sriwijaya Abadi dengan harga penawaran Rp 30.583.120.040.00 pada satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Kalsel Tahun 2021.

“Ini diduga pada paket pekerjaan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara,” tambah Bahaudi.

Atas semua itu, Kasi Penkum Kejati Kalsel, Romanu Novalino SH MH, berterimakasih atas partisipasinya terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalsel.

Namun lanjutnya, yang patut diketahui kenapa banyak laporan yang kadang mental, lantaran terkadang laporan disampikan  tidak memuat unsur dari PP 43 2018.

Salah satu unsur itu adalah misalnya ada data permulaan yang disampaikan ke pihak penegak hukum.

“Terkadang laporan yang kami peroleh tidak memuat tentang itu, hanya bicara tentang penyimpangan.

Kami ada mengalami kesulitan bukan berarti , Kita tidak bisa cari, tapi kami mengacu kepada perundang-undangan.

Kalau kita memperoleh satu laporan dari masyarakat harusnya kita memperoleh satu data awal,” jelasnya

Kemudian katanya, terkait laporan yang kedua viralnya bagi-bagi amplop di DPRD Banjar.

“Ini sudah jadi perhatian, cuman kami ada sedikit mempertanyakan sebelumnya itu ada juga berita yang bukan menganulir tapi semacam menjawab apa isi amplop tersebut.

Tapi memang itu salah satu dari anggota dewan di Kabupaten Banjar. Jadi kalau tidak salah itu dokumen yang di bagikan menurut yang bersangkutan.

Meski demikian kami akan berkordinasi kepada pihak Kejari Banjar tentang permasalahan ini apakah perlu dilakukan pemanggilan atau tidak. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca