MERASA DIFITNAH PDIP Lapor Polisi, Karena Khawatir Dapat Menggiring Opini Publik

- Penulis

Selasa, 22 September 2020 - 23:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Banjarmasin melaporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE yakni  fitnah dan pencemaran nama baik ke Mapolresta Banjarmasin, Selasa (22/9/2020).

Itu menyusul ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook bernama Ryan Saputra.

Adapun unggahan yang ditulis, “Pak Ibnu Sina walikota bjm diusung PDIP, partai penista agama yg hendak mengubah Pancasila”.

Laporan pihak PDIP Banjarmasin diwakilkan oleh Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPC PDI Perjuangan Banjarmasin, Rizky Eri Munadi.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi membenarkan.

Dan atas laporan itu, kata dia, pihak Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin akan berkoordinasi dengan Unit Cyber Ditkrimsus Polda Kalsel dan Kominfo

“Ya memang benar adanya laporan DPC PDIP Kota Banjarmasin,” jelas Kasat

Saat ini, pihaknya akan mempelajari terkait delik serta unsur-unsurnya.

Baca Juga :   PRESIDEN PRABOWO Terima Pengunduran Diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel

“Kita akan pelajari apakah ada unsur unsur mengenai dugaan tindak pidana ITE.

Oleh karena itu kita harus lakukan gelar dulu mengenai unsur pidananya dan kita berkoordinasi dengan kominfo sebagai ahli dalam keterkaitan Undang-undang ITE itu sendiri,” ucapnya.

Rizky Eri Munadi usai membuat laporan di Mapolresta Banjarmasin mengatakan, dalam laporan tersebut turut menyertakan beberapa bukti salah satunya screenshot unggahan yang dianggap memfitnah partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut dalam ajang Pilkada 2020.

Ia menjelaskan, dalam unggahan akun tersebut pada tanggal 20 September 2020 lalu sangat merugikan bagi pihaknya.

“Karena dikhawatirkan dapat menggiring opini publik. Apalagi ini disebarkan melalui media sosial,” ucapnya (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca