MENKES Minta Jarak Antar Pekerja Minimal 1 Meter Saat Bekerja pada PSBB

- Penulis

Senin, 25 Mei 2020 - 08:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.(CNN Indonesia/Andry Novelino)

SuarIndonesia – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto meminta agar perusahaan yang mulai mempekerjakan karyawan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlangsung untuk mengatur jarak antar pekerja minimal 1 meter.

Aturan ini berlaku untuk pengaturan meja kerja dan pengaturan kursi saat di kantin. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, aturan ini memberikan panduan bekerja di kantor dan industri untuk mencegah penularan virus corona pada situasi normal baru (new normal) pandemi Covid-19.

“Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja – 11 – kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll),” demikian tertulis dalam salinan Keputusan Menkes tersebut yang diterima CNNIndonesia, Minggu (24/5).

Selain itu, Kemenkes pun meminta agar pekerja shift yang bekerja malam hingga pagi hari ditiadakan. Jika tidak memungkinkan, maka opsi lain adalah mengatur pekerja shift tiga bagi mereka yang berusia kurang dari 50 tahun.

Perusahaan juga diminta untuk menjaga kebersihan dan sanitasi lingkungan kerja dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai. Disarankan pembersihan dilakukan setiap 4 jam sekali.

Hal-hal yang harus dijaga kebersihannya terutama pada area yang sering dipegang oleh karyawan seperti pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya.

Baca Juga :   BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Perusahaan juga diminta untuk menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.

Perusahaan juga disarankan untuk menyediakan sarana cuci tangan lebih banyak menggunakan sabun dan air mengalir.

Penyediaan hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70 persen juga disarankan di tempat-tempat yang diperlukan, seperti pintu masuk, ruang rapat, pintu lift, dll.

Perusahaan juga harus mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja. Selain itu, jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.

Selain itu, di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun. Disarankan juga agar pekerja melakukan Self Assessment Risiko Covid-19 sebelum masuk kerja. Hal ini dilakukan untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
BAKTI RELIGI-SOSIAL Unsur Tiga Pilar Banjarmasin Tengah
FENOMENA “Tintik-tintik” Air Turun di Kota Banjarmasin
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:17

3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 21:53

KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi

Jumat, 25 September 2026 - 21:47

HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng

Jumat, 25 September 2026 - 18:12

TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia

Jumat, 25 September 2026 - 15:31

BAKTI RELIGI-SOSIAL Unsur Tiga Pilar Banjarmasin Tengah

Jumat, 25 September 2026 - 15:23

FENOMENA “Tintik-tintik” Air Turun di Kota Banjarmasin

Jumat, 25 September 2026 - 00:45

TERIDENTIFIKASI 20 Jenazah dari 42 Korban KM Virgo Transport 8, Terus Dilakukan DVI Polda Kalsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:40

195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca