MENGEJUTKAN Petahana KPUD Kalsel Terganti dengan Nama-nama yang Baru

SuarIndonesia.com -Petahana di Komisi Pemilihan Umum Daerah  Kalimantan Selatan (KPUD Kalsel), terganti dengan dengan nama-nama yang baru.

Pengumuman kali ini cukup mengejutkan, karena formasi lima komisioner KPU Kalsel terpilih, dua calon petahana, yakni Edy Ariansyah dan Nur Kholis Majid, yang sebelum pernah menjabat anggota KPU Kalsel hingga bertugas di Bawaslu Provinsi Kalsel, tidak masuk dalam daftar terpilih.

Kemudian, formasi KPU Kalsel periode 2023-2028 terdapat dua komisioner perempuan, yakni Andi Tenri Sompa dan Nida Guslaili Rahmadina. Disamping tiga komisioner laki-laki.

Ini setelah KPU RI telah mengumumkan komisioner KPU Kalsel periode 2023-2028. Semua, usai melewati proses hingga  fit and proper test di Jakarta.

Lengkapnya lima calon komisioner KPU Kalsel terpilih adalah Riza Anshari (anggota KPU Hulu Sungai Utara). Andi Tenri Sompa (akademisi FISIP Universitas Lambung Mangkurat).

Arif Mukhyar (Ketua KPU Tanah Laut), M Fahmi Failosofa (anggota Bawaslu Tabalong) dan Nida Guslaili Rahmadina (Ketua KPU Hulu Sungai Selatan.

Pengumuman dituangkan dalam surat KPU RI bernomor 51/SDM.12-PU/04/2023, pada 20 Mei 2023, tentang Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023-2028 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Dalam pengumuman itu juga dicantunkan Keputusan KPU Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023-2028.

Ada 20 KPU provinsi lainya diumumkan dengan nama berdasar abjad.

Yakni KPU Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta

Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan serta Papua Barat Daya. (*/ZI)

 

 730 kali dilihat,  9 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.