MENGAMUK DAN MENGANIAYA di Coffe Break, Dua Pelaku Diamankan Polisi

- Penulis

Senin, 26 April 2021 - 22:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua tersangka penganiayaan, Kaspul Anwar alias Ahong (23) dan Rahmadi alias Madi (25), ditangkap anggota Polsek Kertak Hanyar.

Keduanya ditangkap setelah mengacau tempat Coffe Break beralamat di Jalan A Yani Km 7 Desa Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Minggu dinihari (25/4/2021), sekitar pukul 00.40 WITA.

Tersangka Ahong dan tersangka Madi bertempat tinggal di Desa Tanipah RT 02 RW 03 Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar.

Mereka melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Fauzan (23), warga Jalan Pemurus RT 07 RW 03 Kelurahan Kertak Hanyar I Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Disana korban mengalami luka-luka dan anggota menyita barang bukti berupa dua buah kursi terbuat dari besi.

Kejadian berawal ketika sedang duduk menikmati minuman di coffe break tersebut, tiba-tiba dari meja sebelahnya adanya seorang laki-laki yang bernama SM alias Oder (DPO) melemparkan es batu ke arah korban.

Sehingga korban langsung berkata siapa yang melemparkan, kemudian SM tersebut menatap kearah korban sambil berkata “Kami yang melemparkan, kamu menantang…?

Baca Juga :   "KONFLIK" Melibatkan Massa dari Masing-masing Pendukung Calon di Pilkada

Selanjutnya SM mendatangi korbannya dan langsung memukul wajah pelapor, sehingga teman-teman SM juga ikut mendatangi meja korban dan melakukan pemukulan serta menendang tubuh korban secara bersama-sama.

Setelah itu situasi coffe break berantakan akibat perbuatan segerombolan orang tersebut,

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Polsek Kertak hanyar.

Tak lama kejadian ini anggota Polsek Kertak Hanyar, langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka

Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo SIK MH melalui Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu Agung Kristanto SH MH, saat dikonfirmasi Senin (26/4/2021), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka.

Dan anggota juga masih melakukan penangkapan terhadap tersangka SM yang belum diketahui keberadaannya

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:47

BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:48

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25

DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:12

PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

Berita Terbaru


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

Praktisi sekolah rumah dari Rumah Belajar 4 Jagoan Mila Fitrina memaparkan praktik baik penerapan gerakan 7 KAIH dalam webinar bertajuk Solusi Seri Praktik Baik Penerapan 7 KAIH di Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) di Jakarta pada Kamis (18/6/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

Nasional

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:43

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca