SuarIndonesia – Yudi Wahyudi yang ditangkap, Rabu (15/12/2021) karena mengaku sebagai anggota Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, ternyata residivis kasus narkoba dan penggelapan sepeda motor.
“Setelah dilakukannya identifikasi, pelaku merupakan seorang residivis kasus narkoba dan kasus penggelapan kendaraan roda dua,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, yang membenarkan telah terjadi pemalakan terhadap salah satu driver Ojol.
Pelaku mencari uang dengan dengan cara meminta paksa paksa. “Pelaku sudah amankan di rumah temannya yang ada di Pasar Lama, diback up oleh Ops Jatanras dan Timsus dari Polresta Banjarmasin,” tutunya.
Sementara itu, Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia Timur, Guntur Arbiansyah, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, atas respon cepatnya terhadap laporan dari korban yang merupakan mitra Gojek.
“Terimakasih kepada Polresta Banjarmasin khususnya Jatanras Polresta Banjarmasin yang cepat tanggap dalam merespon dan memberikan bantuan terhadap laporan Mitra Gojek Banjarmasin atas nama Mursyidi yang mendapatkan upaya pemerasan,” tutur Guntur.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















