MENDIKDASMEN Mu’ti: Siswa Wajib Ikuti Ekstrakurikuler Kepanduan

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan tanya jawab dengan media usai membuka peringatan Hari Anak Nasional di SD Islam Ruhama Labs School of Uhamka Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten pada Rabu (23/7/2025). (ANTARA/Hana Kinarina)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan tanya jawab dengan media usai membuka peringatan Hari Anak Nasional di SD Islam Ruhama Labs School of Uhamka Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten pada Rabu (23/7/2025). (ANTARA/Hana Kinarina)

SuarIndonesia — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan siswa nantinya wajib untuk mengikuti ekstrakurikuler Pramuka atau kepanduan lainnya usai terbitnya Permendikasmen Nomor 13 Tahun 2025.

Ia menjelaskan kewajiban mengadakan kembali ekstrakurikuler kepanduan bukan hanya bagi sekolah, namun juga bagi para siswa untuk wajib mengikuti nantinya.

“Pramuka dan kepanduan itu merupakan ekstrakurikuler wajib ini yang memang sudah kami tetapkan di dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Ya, dua-duanya wajib, wajib bagi siswa mengikuti, wajib bagi sekolah menyediakan,” kata Mendikdasmen Mu’ti usai membuka peringatan Hari Anak Nasional di SD Islam Ruhama Labs School of Uhamka Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten pada Rabu (23/7/2025).

Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan sekolah wajib menyediakan ekstrakurikuler kepanduan, yang tidak harus Pramuka sebagai bagian dari penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning.

Deep learning, lanjutnya, memungkinkan sekolah untuk memperkuat pembelajaran tidak hanya lewat penyampaian materi atau konten pembelajaran, namun juga pemberian pengalaman-pengalaman yang mendukung penguatan karakter, seperti ekstrakurikuler kepanduan.

“Hidden kurikulum dimana kita memperkuat pembelajaran itu tidak sekadar penyampaian materi atau konten tetapi juga pemberian pengalaman-pengalaman dan juga penciptaan lingkungan yang mendukung penguatan karakter dan kegiatan-kegiatan pembelajaran,” kata Mendikdasmen Mu’ti, dilansir dari ANTARANews.

Sebagai informasi, naskah Permendikasmen Nomor 13 Tahun 2025 telah menjelaskan jenis-jenis ekstrakurikuler yang dapat dilaksanakan oleh pihak sekolah, di antaranya sebagai berikut:

  1. Krida, seperti: Kepramukaan atau kepanduan lainnya, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya
  2. Karya ilmiah, seperti: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya

  3. Latihan olah-bakat atau latihan olah-minat, seperti: Pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya

  4. Keagamaan, seperti: Pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al-Quran, retret, Sekolah Injil Liburan, Pendalaman Alkitab. (*/ut)

Baca Juga :   FESTIVAL LITERASI Bantu Anak jadi Kreatif dan Berkarakter

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat
2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan
MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang
DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun
BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:03

PENCURI 1,6 TON SAWIT Ketahuan! Gegara Tertidur Pulas Usai Beraksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:58

2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:52

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:45

PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca