Suarindonesia – Pria berinisial M A P (28), diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Utara, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tersimpan dibalik bajunya saat berada di kawasan Sungai Jingah Gang Berlian II RT 17 Banjarmasin Utara, Sabtu malam (2/3), sekitar pukul 21.00 WITA
Prian itu diketahui warga Jalan A Yani KM 14 Gang Swarga Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
Darinya, anggota menyita satu buah senjata tajam jenis belati tanpa tanpa ada surat izn kepemilikan sajam.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta, saat dikonfirmasi membenarkan pria itu berta barang bukti.
Dikatakan, ketika itu anggota giat untuk Cipta Kondusip di wilayah hukum Banjarmasin Utara, dan melihat pria itu mencurigakan gerak-geriknya.
Didekati dan penggeledahan di tubuhnya, ternyata pelaku menyimpan sajam. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















