MEMINIMALISIR Resiko Bencana dengan Memperhatikan Prosedur Pendirian Bangunan

- Penulis

Jumat, 28 Januari 2022 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Meminimalisir resiko bencana dengan memperhatikan prosedur pendirian bangunan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DR. (HC). H. Supian HK, SH, MH ajak warga Kelurahan Handil Bakti, dalam Sosialisasi Perda (Sosper), Nomor 06 Tahun 2017. Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel.

Menurut H. Supian HK seyogyanya, masyarakat lebih mengerti peraturan – peraturan yang ada di daerahnya, terkait penanggulangan bencana.

Tambahnya, masyarakat dapat turut serta membantu pemerintah dalam meminimalisir terjadinya bencana, di daerah-daerah yang berpotensi terjadi bencana.

 

MEMINIMALISIR resiko bencana dengan memperhatikan prosedur pendirian bangunan2

 

“Kita tidak menghendaki terjadi bencana, tapi kita sebagai masyarakat dapat meminimalisir terjadinya bencana, misalnya bencana banjir yang kerap terjadi di daerah kita, masyarakat bisa membantu pemerintah dengan melakukan hal yang paling mendasar, contohnya dengan tidak membuang sampah sembarangan,”katanya. di Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak kabupaten Barito Kuala, jum’at (28/01/2022)

Baca Juga :   PELACAKAN dari Pengungkapan Sabu Hampir Satu Kilogram, Pengendali Jaringan Aceh Diringkus Polda Kalsel

Sementara Fitriadi, S. Sos Lurah Kelurahan Handil Bakti mengaku senang dengan kedatangan Ketua DPRD Kalsel ke wilayahnya, kami berharap lebih sering lagi dilibatkan dalam kegiatan seperti ini.

Baca Juga :

DEDIKASI Pemimpin Banua, Brigjen TNI Firmansyah Terima Penghargaan dari DPRD Kalsel

“kehadiran Ketua DPRD dalam sosialisasi Perda, akan kita teruskan pada masyarakat disini, dan tentunya akan diterapkan pada kegiatan sehari hari, guna meminimalisir terjadinya bencana,,”ujarnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca