SuarIndonesia – Meminimalisir resiko bencana dengan memperhatikan prosedur pendirian bangunan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DR. (HC). H. Supian HK, SH, MH ajak warga Kelurahan Handil Bakti, dalam Sosialisasi Perda (Sosper), Nomor 06 Tahun 2017. Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel.
Menurut H. Supian HK seyogyanya, masyarakat lebih mengerti peraturan – peraturan yang ada di daerahnya, terkait penanggulangan bencana.
Tambahnya, masyarakat dapat turut serta membantu pemerintah dalam meminimalisir terjadinya bencana, di daerah-daerah yang berpotensi terjadi bencana.
“Kita tidak menghendaki terjadi bencana, tapi kita sebagai masyarakat dapat meminimalisir terjadinya bencana, misalnya bencana banjir yang kerap terjadi di daerah kita, masyarakat bisa membantu pemerintah dengan melakukan hal yang paling mendasar, contohnya dengan tidak membuang sampah sembarangan,”katanya. di Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak kabupaten Barito Kuala, jum’at (28/01/2022)
Sementara Fitriadi, S. Sos Lurah Kelurahan Handil Bakti mengaku senang dengan kedatangan Ketua DPRD Kalsel ke wilayahnya, kami berharap lebih sering lagi dilibatkan dalam kegiatan seperti ini.
Baca Juga :
DEDIKASI Pemimpin Banua, Brigjen TNI Firmansyah Terima Penghargaan dari DPRD Kalsel
“kehadiran Ketua DPRD dalam sosialisasi Perda, akan kita teruskan pada masyarakat disini, dan tentunya akan diterapkan pada kegiatan sehari hari, guna meminimalisir terjadinya bencana,,”ujarnya. (*/HM)
366 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini