Mau Usul Pumpung Jadi Tambang Rakyat?, Ya Pemko Harus Ubah RTRW

- Penulis

Minggu, 14 April 2019 - 17:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kawasan Tambang Intan di Desa Pumpung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru diwacanakan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Masih ada kendala yang dihadapi jika ingin mengubah menjadi WPR.

Kendala tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pada RTRW Kota Banjarbaru tak ada wilayah pertambangan. Atas dasar hal tersebut, jika ingin menjadi Pumpung sebagai WPR maka Kota Banjarbaru harus mengubah perda terlebih dahulu.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kalsel, A. Gunawan Harjito menyebut penangan tambang Pumpung menjadi dilematis.

Atas dasar hal tersebut, ujarnya, maka semua pihak perlu duduk bersama untuk membuat perumusahan paling tepat.

Dikatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penataan ataupun pembinaan selama tambang tersebut belum berizin.

Untuk mendapatkan izin, lanjut Gunawan, maka diperlukan dasar ketentuan yang sesuai perundang-undangan.

“Kami tidak bisa memberikan izin selama RTRW Pemko Banjarbaru tak diubah, ubah dulu RTRW nya maka kami bisa masuk.

Baik itu melakukan pembinaan ataupun pengawasan,” kata Gunawan, baru-baru tadi.

Baca Juga :   BUKTI NYATA Kemajuan dan Prestasi Santri TPQ-LPTQ Banjarmasin

Menurutnya, jika pertambangan sudah berizin maka ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi.

Ketentuan itu juga berkaitan dengan standar operasi untuk kemananan dan keselamatan.

“Kalau kami turun membina sama aja kami melegalkan kegiatan yang belum legal.

Kalau itu sudah berizin ada syarat tertentu yang kami atur untuk keamanan dan keselamatan, misal pake mesin penyemprot air atau ukuran kapasitas maksimal, jadi tidak sembarangan.

Ke dalam maksimal hanya 15 meter tidak boleh lebih,” bebernya.

Disinggung bagaimana jika kawasan tersebut dijadikan WPR?. Gunawan menyebut tetap saja dasar acuan yaitu Perda RTRW harus diubah.

Pihaknya akan mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berdasarkan acuan dasar RTRW.

“Kalau perda RTRW sudah diubah nanti kami usulkan ke Kementerian ESDM untuk dijadikan WPR, kementerian nanti yang menetapkan.

Karena WPR maka yang melaksanakan usaha warga setempat bukan korporasi.

Saat ini WPR di Kalsel berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 3670 K/30/MEM/2017 tahun 2017 titiknya tersebar di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Tapin,” terangnya.(RW)

Berita Terkait

SETELAH LEWATI Pos Lantas, Truk Bermuatan Alat Berat Tersangkut di Jembatan
JABATAN Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kabag Ops dan Empat Kapolsek Bergeser  
PERISTIWA “MEMBARA” di Cempaka XII Diduga Sengaja Dibakar
GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
GLAM CAMP JHONLIN, Kontribusi Perusahaan H Isam Promosikan Wisata Kotabaru
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”

Berita Terkait

Selasa, 12 Desember 2023 - 01:57 WITA

BNPB: Banjir di Kalimantan Terjadi dalam Waktu Panjang

Senin, 11 Desember 2023 - 23:54 WITA

POLISI: Bukan SYL yang Buat Laporan Dugaan Pemerasan Firli KPK

Senin, 11 Desember 2023 - 23:46 WITA

JOKOWI Tetap Ingin Tampung Pengungsi Rohingya untuk Sementara

Senin, 11 Desember 2023 - 23:41 WITA

SAAT Libur Nataru, Pemerintah Minta Masyarakat Patuhi Protokol Covid-19

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:30 WITA

MAHFUD MD: Saya Ikut Mengusulkan Revisi UU KPK Dibatalkan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:37 WITA

PANGLIMA TNI: Masalah di Papua Belum Terselesaikan dengan Baik

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:31 WITA

KPK: Eddy Hiariej Seperti Mafia Hukum Janjikan SP3 Bareskrim

Jumat, 8 Desember 2023 - 22:23 WITA

KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan SYL Cs

Berita Terbaru

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam acara Disaster Briefing yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (11/12/2023). (Capture BNPB TV/ANTARA/Sean Muhamad)

Nasional

BNPB: Banjir di Kalimantan Terjadi dalam Waktu Panjang

Selasa, 12 Des 2023 - 01:57 WITA

Seorang penduduk setempat berdiri di samping kawah di lokasi serangan rudal Rusia di Kyiv, Ukraina, Senin (11/12/2023). (Foto: Reuters/Valentyn Ogirenko)

Internasional

UKRAINA Tembak Jatuh Rudal-rudal Rusia yang Mengarah Kyiv

Selasa, 12 Des 2023 - 01:45 WITA


Ribuan orang di Berlin, turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menentang antisemitisme, kebencian, dan rasisme, pada hari Minggu (10/12/2023) waktu setempat. (AFP/Michele Tantussi)

Internasional

AKSI Lawan Antisemitisme Diikuti Ribuan Orang di Jerman-Belgia

Selasa, 12 Des 2023 - 01:34 WITA

Militer Israel melucuti pakaian puluhan pria Palestina yang mereka tangkap di Jalur Gaza.. (Foto: Handout Image Obtained by Reuters)

Internasional

SOAL Telanjangi Pria di Gaza, Israel: ‘Hal Biasa’

Selasa, 12 Des 2023 - 01:21 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca