Mau Usul Pumpung Jadi Tambang Rakyat?, Ya Pemko Harus Ubah RTRW

- Penulis

Minggu, 14 April 2019 - 17:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kawasan Tambang Intan di Desa Pumpung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru diwacanakan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Masih ada kendala yang dihadapi jika ingin mengubah menjadi WPR.

Kendala tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pada RTRW Kota Banjarbaru tak ada wilayah pertambangan. Atas dasar hal tersebut, jika ingin menjadi Pumpung sebagai WPR maka Kota Banjarbaru harus mengubah perda terlebih dahulu.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kalsel, A. Gunawan Harjito menyebut penangan tambang Pumpung menjadi dilematis.

Atas dasar hal tersebut, ujarnya, maka semua pihak perlu duduk bersama untuk membuat perumusahan paling tepat.

Dikatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penataan ataupun pembinaan selama tambang tersebut belum berizin.

Untuk mendapatkan izin, lanjut Gunawan, maka diperlukan dasar ketentuan yang sesuai perundang-undangan.

“Kami tidak bisa memberikan izin selama RTRW Pemko Banjarbaru tak diubah, ubah dulu RTRW nya maka kami bisa masuk.

Baik itu melakukan pembinaan ataupun pengawasan,” kata Gunawan, baru-baru tadi.

Menurutnya, jika pertambangan sudah berizin maka ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi.

Ketentuan itu juga berkaitan dengan standar operasi untuk kemananan dan keselamatan.

“Kalau kami turun membina sama aja kami melegalkan kegiatan yang belum legal.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Kalau itu sudah berizin ada syarat tertentu yang kami atur untuk keamanan dan keselamatan, misal pake mesin penyemprot air atau ukuran kapasitas maksimal, jadi tidak sembarangan.

Ke dalam maksimal hanya 15 meter tidak boleh lebih,” bebernya.

Disinggung bagaimana jika kawasan tersebut dijadikan WPR?. Gunawan menyebut tetap saja dasar acuan yaitu Perda RTRW harus diubah.

Pihaknya akan mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berdasarkan acuan dasar RTRW.

“Kalau perda RTRW sudah diubah nanti kami usulkan ke Kementerian ESDM untuk dijadikan WPR, kementerian nanti yang menetapkan.

Karena WPR maka yang melaksanakan usaha warga setempat bukan korporasi.

Saat ini WPR di Kalsel berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 3670 K/30/MEM/2017 tahun 2017 titiknya tersebar di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Tapin,” terangnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako
WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla
LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:58

KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca