MASSA Kritik Perkara Pipanisasi dan Alkes di PN Tipikor Banjarmasin, Termasuk Kasus Lain Pembangunan dan Pembagian Dana

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2020 - 22:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Massa kritik massa atas dua perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Massa juga soroti pembangunan di berbagai tempat, soal pembagian dana dan ketagasan pejabat pemerintah.

Itu semua diserukan massa gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah ini, baik Pemuda Islam, KAKI, Forpeban, KOMPAK, gabungan anak muda, Srikandi LSM dan lainnya, Selasa (25/2/2020).

Massa mulai bergerak di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, disambut pejabat setempat, terutama Kasi Penkum, Mahfujat.

Namun kali ini hanya seruan soal tindaklanjut masalah data yang disampaikan atas berbagai perkara baik dugaan korupsi atau penyimpangan hingga soal dugaan keterlibatan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.

“Kita hanya pertanyakan soal tindaklajutnya dari semua telah disampaikan,” kata Din Jaya, dan hal sama diungkapkan Husaini serta HM Hasan.

Dikatakan Din Jaya, selain itu juga dipertanyakan masalah yang atasnamakan LSM dalam proses mediasi.

Kemudian Husaini, pertanyakan kasus pembangian dana di 142 Desa di HSS, soal pengadaaan barang dan jasa di Pemkab setempat.

Sedangkan Udin Palui soroti soal pembangunan Pasar Kemakmuran, yang mangkrak di Kabupaten Kotabaru dengan anggaran dana Tahun 2019, termasuk pasar di HSU.

Kemudian massa bergerak ke Tipikor Banjarmasin dan di lokasi disambut Humas Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Yusuf Pranowo SH.

Di sini intinya mendukung pihak kejakaan, hakim dalam penanganan berbagai perkara selama ini.

Namun ada pertanyakan soal perkara atas dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Permukiman pada proyek Sarana dan Prasarana Penyediaan Air Bersih di Kabupaten Banjar, anggaran Tahun 2016, yang mana berdasarkan hasil perhitungan BPKP kerugian negara sebesar Rp4,2 Miliar dari nilai pagu Rp9 Miliar.

“Kami pertanyakan, karena adanya kecemburuan, yang masalahanya dari lima terdakwa ini, salah satunya masih tahanan kota/rumah,” ungkap Husaini.

Diketahui, terdakwa Langgeng satu dari lima terdakwa disebut sempat pingsan dan dirawat, yang kemudian menjadi tahanan kota.

Baca Juga :   PEDAGANG SAYUR Edarkan Sabu Diringkus Polda Kalteng

Lainnya soal terdawa Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Massa meminta agar penanganan kasusnya benar-benar tuntas, dan mempertanyakan soal dugaan tersangka lainnya.”Jangan hanya menjerat seorang (Masrani) yang itupun hanya menjalankan tugasnya selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di RSUD Ulin Banjarmasin,” ucap massa.

Total kerugian pun ditaksir berdasar hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel mencapai Rp 3,1 Miliar.

Terhadap itu, Humas PN Banjarmasin, Yusuf Pranowo berterimakasih atas dukungannya.

”Kami dari pengadilan  bersikap netral dan sesuai fakta persidangan dalam memutuskan suatu perkara apapun.

Intinya akuntabilitas dan transparansi, dan diketahui tidak ada yang ditutup-tutupi.

Termasuk persidangan pengadilan tidak bisa menetapkan seseorang menjadi terdakwa,” ujarnya.

Sehingga kalau ditanya soal kenapa terdakwanya cuma satu atau lainnya, itulah lanjut Yusuf, fakta yang ditangani di pengadilan.

“Insya Allah kami memang dibentuk untuk bersikap netral dalam memutus perkara. Pasti akan putus apa adanya sesuai fakta  persidangan,” tambahnya.

Tentang diantara lima terdakwa Pipanisasi, awlanya semua memang tahanan rutan,

Kemudian pada waktu sidang salah satu terdakwa sakit, dan ini menyangkut hak azasi manusia.

“Tapi pihaknya juga telah minta laporan-laporan dari rumah sakit,” jelasnya.

“Memang yang bersangkutan harus perawatan khusus. Tapi yang penting tiap kali persidangan kooperatif, hadir.

Ya belum pernah mangkir dan sampai sekarang perawatan jalan dan seiap kali sidang diantar/didampingi para medis juga,” jelasnya lagi.

Massa terakhir sampaikan aspirasi ke DPRD Kota Banjarmasin agar besikap tegas atas masalah di Pemerintah Kota Banjarmasin.

Itu, tentang masalah tugas dan tunjangan anggota Sat Pol PP, yang bermasalah serta sempat viral. (ZI)

 

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca