MASIH TAKE AWAY! Selama PPKM Level 4

- Penulis

Rabu, 11 Agustus 2021 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Status PPKM level 4 Banjarmasin dipastikan hanya diperpanjang mulai 10 sampai 23 Agustus 2021 yang dijalankan Pemerintah Kota Banjarmasin masih tetap mewajibkan Rumah Makan untuk Take Away (dibungkus/tidak ada makan di tempat).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, meyakini selama sepekan mendatang kasus Covid-19 di kota seribu sungai bisa ditekan. Bahkan bisa keluar dari status PPKM level 4.

“Walaupun Inmendagri (intruksi Menteri Dalam Negeri) sampai 23 Agustus 2021, tapi kita akan mencoba sampai 16 Agustus 2021,” ucapnya saat ditemui awak media, belum lama tadi.

Di samping itu, Ibnu menegaskan aturan yang ditetapkan selama PPKM level 4 pun masih tetap sama seperti sebelumnya.

Ambil contoh, misalnya, aturan untuk para pelaku usaha; seperti rumah makan, restoran hingga kafe.

 

 

MASIH TAKE AWAY! Selama PPKM Level 4 (2)

 

 

Orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini menegaskan bahwa pelaku usaha tersebut masih harus melayani take away. Belum diizinkan untuk melayani makan/minum di tempat atau dine in.

Baca Juga :   ANGGOTA DPR RI asal Kalsel, Bambang Heri Purnama Imbau Warga Selektif Pilih Travel Umrah

“Masih sama saja. Walau ada opsi seperti makan di tempat selama 20 sampai 30 menit. Tetapi kalau ketentuannya memang hanya takeaway saja,” tekannya.

Kendati pada awalnya, Ibnu mengaku sempat berencana melonggarkan sejumlah sektor, khususnya ekonomi masyarakat.

“Dengan keputusan tadi malam, secara serentak diumumkan bahwa kita (Banjarmasin) masih di level 4,” tambahnya.

Terkait dengan diperpanjangnya penerapan PPKM Level 4 ini pula, Ibnu pun menerangkan akan segera membuat Surat Edaran (SE).

Karena itu, ia berharap masyarakat dapat memahami keputusan yang diambil pemerintah. Tapi keputusan ini diambil demi kesehatan dan keselamatan masyarakat sendiri. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIDUKUNG Adaro, PWI Kalsel Bekali 24 Wartawan Hadapi UKW Angkatan XXIV
PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI
PETIR MENGGELEGAR Tanpa Adanya Hujan di Wilayah Banjarmasin
HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca
MAFIA BERAS SPHP harus Dibongkar hingga ke Akarnya
KAPOLDA KALSEL Kumpul Bersama Masyarakat di Kampung Nusantara
DIALOG DAERAH Pembahasan Ranperda Prioritas Tahun 2027
PERSONEL BERPRESTASI di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-98 Diberi Kapolda Kalsel Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00

2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:42

BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Berita Terbaru


Ilustrasi visual yang menggambarkan kesiapan bantuan peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) untuk 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. (SI/UT/@Gemini.Ai)

Kalteng

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:59

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (HO-Antara)

Hukum

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:40