MASIH DIBURU Pria Pencuri Ribuan Pakaian Dalam Wanita di Kobar Kalteng

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2020 - 18:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan pakaian dalam wanita yang dicuri pria jomblo di Kobar Kalteng.(Foto/Dok.Polres Kobar)

SuarIndonesia – Seorang laki-laki berinisial ST, di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Tengah) yang mencuri ribuan pakaian dalam wanita bikin resah warga. ST diduga sudah lebih dari setahun beraksi.

“Ini sudah berjalan selama setahun lebih,” kata Wakapolres Kobar Kompol Boni Arifianto saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Diliris dari detikcom, ST saat ini masih diburu. Dia lolos saat akan diamankan polisi bersama warga pada Rabu (22/7/2020).

“Tim kita masih monitor melakukan pencarian terhadap terduga, profiling juga dan keluarga, karena masih ada peluang terduga ini kembali karena dia tidak ada keluarga lain hanya di desa itu saja,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau agar warga membantu pencarian ST. Warga diminta melapor ke pihak desa ataupun polisi jika mengetahui keberadaan ST.

“Kepolisian kemarin imbau warga mau bantu kita untuk berikan laporan ke pihak desa, pihak polisi untuk melakukan upaya-upaya kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :   PT PELINDO Sub Regional Kalimantan Minta Perlindungan Hukum, Kajati Kalsel Mengapresiasi  

Barang-barang bukti hasil curian ST sebagian sudah dibawa ke GOR Desa Natai Baru. Namun di pondoknya masih ada yang belum diangkut.

“Sebagian lagi masih di lokasi, TKP. Kami masih melakukan monitoring di lokasi TKP karena masih kami kira yang bersangkutan ada peluang kembali,” ucapnya.

ST berumur 40-an tahun, belum menikah, dan tinggal sendiri di pondoknya di tengah perkebunan karet. Menurut warga, ST tidak hanya mencuri pakaian dalam wanita berupa celana dalam, BH, hingga daster, dan lainnya.

“Jadi sebenarnya nggak cuma pakaian sih, ada beberapa juga barang-barang kecil seperti sabun, shampo, biasanya modusnya ini dia bantu-bantu dikasih kerjaan sama warga bantu bersihkan ladang, kebun, biasanya di situ yang bersangkutan beraksi ambil jemuran, pakaian-pakaian,” ujarnya.(RA)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca