SuarIndonesia – Sebuah Warnet di Jalan Perdagangan RT 24 kelurahqn Kuin Utara Banjarmasin Utara disambangi Petugas Polsekta Banjarmasin Utara, Minggu (10/5/2020) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.
Pasalnya, Warnet Game Online GGWP Game Center ini masih tetap beroperasi meski sudah pernah mendapat peringatan.
Petugas Polsekta Banjarmasin Utara bekerjasama dengan TNI dan Sat Pol PP melakukan penertiban dan pembubaran terhadap masyarakat yang berkumpul.’
Semua untuk memutus mata rantai penyebaran penularan Virus Covid 19.
“Tempat Game Online Center ini sebelumnya pernah didatangi dan dibubarkan,” jelas Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi SIK.
Ternyata pihak pengelola tetap beroperasi dengan dugaan modus mengelabui tulisan di depan tutup dan parkir motor dimasukkan ke dalam.

“Dari dalam warnet ada lima remaja yang bermain game online bahkan tidak masker dan melewati batas aturan PSBB,” ujarnya.
Menurut Gita, pihaknya langsung bergerak Setelah mendapatkan informasi, petugas gabungan langsung mendatangi warnet tersebut.
“Tujuan kegiatan melakukan penertiban atau pembubaran terhadap masyarakat yang berkumpul demi memutus mata rantai penyebaran penularan wabah Covid-19,” tambahnya.
Pihaknya langsung melakukan pendatan terhadap pemilik Warnet serta memberikan peringatan dan larangan pemerintah mengumpulkan massa disaat pemberlakuan PSBB.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















