MASA TENANG, Bawaslu Banjarmasin Catat 23 Dugaan Pelanggaran

- Penulis

Minggu, 6 Desember 2020 - 23:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Baru saja memasuki masa tenang dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2029, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin sedikitnya mencatat 23 dugaan pelanggaran yang sudah teregister.

Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani membeberkan, lima di antaranya adalah pelanggaran oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Semua temuan itu sudah masuk dalam daftar kasus yang direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” katanya.

Ia menjelaskan, dari lima dugaan pelanggaran itu, tiga di antaranya terjadi saat proses pencalonan, sedangkan dua lainnya ditemukan saat tahapan kampanye.

“Lima itu terkait dengan ASN, tiga ASN tahap pencalonan, dua tahap kampanye. Dari itu tiga sudah ada balasan KASN, dua masih dalam proses,” ungkapnya pada awak media. Minggu (6/12) siang.

Selain pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, ternyata juga terdapat 17 kasus yang merupakan hasil temuan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK).

Baca Juga :   SENGKETA PELAYANAN Ketenagalistrikan Bergulir “ke Meja Hijau” PTUN Banjarmasin

Kemudian pihaknya juga ada menemukan satu dugaan pelanggaran yang Bawaslu temukan di media sosial.

“Pelanggaran APK juga sudah teregister, karena diduga melanggar tata letak pemasangan, dan sebagainya,” jelasnya.

Subhani melanjutkan, jumlah dugaan pelanggaran tersebut tidak menutup kemungkinan bisa bertambah. Sehingga pihaknya kini terus melakukan pengawasan secara intensif, dengan cara rutin melakukan giat patroli pengawasan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan, yang melibatkan pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan pengawas TPS,” ujarnya singkat. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca