MARBOT di Banjarmasin Terima Bantuan Rp41,6 Juta

- Penulis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ratusan kaum atau marbot yang mengabdikan dirinya sebagai petugas di masjid-masjid yang ada di Banjarmasin, tersenyum lebar ketika menerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjarmasin.

Adapun bantuan yang diberikan yakni berupa uang sebesar Rp200 ribu per orang, dan totalnya mencapai Rp41.600.000 untuk 208 orang marbot.

Penyaluran bantuan dilaksanakan di Masjid Agung Miftahul Ihsan Banjarmasin, dan secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, di Masjid Al Ihsan, Banjarmasin Selasa (25/10/2022).

Bukan tanpa alasan, menurut orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu, para marbot itulah yang berjasa dalam menghidupkan setiap masjid di Bumi Kayuh Baimbai ini.

“Mudah-mudahan tetap bekerja dengan ikhlas,” ucapnya usai penyerahan bantuan Baznas Kota Banjarmasin tersebut.

MARBOT di Banjarmasin Terima Bantuan Rp41,6 Juta (2)

Ibnu pun menambahkan bahwa Pemko Banjarmasin pun juga sejauh ini terus memberikan bantuan kepada para marbot ini.

Baca Juga :   CATAT ! Gerakan Pangan Murah Digelar di Kalsel

Bantuan yang dimaksud yang berupa uang sebesar Rp200 per bulan, dan dibayarkan per tiga bulan.

“Sudah tiga tahun berturut-turut Pemko Banjarmasin juga memberikan bantuan untuk kaum masjid ini,” jelasnya.

Ibnu pun sangat mengapresiasi adanya program bantuan yang juga dilakukan oleh Baznas Banjarmasin kepada marbot ini.

“Terima kasih Baznas Banjarmasin yang sudah turut mendukung berbagai program Pemko Banjarmasin, dan kita himbau juga masyarakat untuk bisa menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya ke Baznas Banjarmasin,” katanya.

Sementara itu Ketua Baznas Banjarmasin, H Riduan Masykur menerangkan bantuan yang diserahkan bersumber dari zakat, infaq dan sedekah yang berhasil dikumpulkan.

“Makanya bantuan yang disalurkan sesuai dengan kemampuan dana yang didapatkan dari hasil zakat, infaq dan sedekah. Harapannya marbot semakin rajin dalam merawat masjid,” pungkasnya.(SU)

Berita Terkait

SHOLAWATAN dan Tausiyah di Kiram, Paman Birin Hadirkan Pimpinan Ponpes Darussalam
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca