MANGKRAK 8 Tahun, Jokowi Perintahkan IEU-CEPA Rampung Juli

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 00:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi memerintahkan perjanjian dagang dengan Eropa (IEU-CEPA) yang sudah 8 tahun mandek dirampungkan sebelum Oktober 2024. [Biro Setpres/Muchlis]

Presiden Jokowi memerintahkan perjanjian dagang dengan Eropa (IEU-CEPA) yang sudah 8 tahun mandek dirampungkan sebelum Oktober 2024. [Biro Setpres/Muchlis]

SuarIndonesia — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menteri terkait segera merampungkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang sudah 8 tahun mandek.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan Jokowi meminta agar perjanjian dagang itu selesai sebelum pergantian pemerintahan pada Oktober 2024.

“Arahan presiden, IUE-CEPA sudah delapan tahun tidak selesai-selesai, dan tinggal beberapa poin lagi, sudah hampir 90 persen” kata Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (25/6/2024).

Zulhas kemudian menjelaskan ada sejumlah permintaan dari Uni Eropa terkait kerja sama perdagangan tersebut. Salah satunya, pembebasan tarif impor produk susu dan keju dari Uni Eropa ke Indonesia.

Baca Juga :   BANDARA NUSANTARA jadi Daya Tarik Investor Tanam Modal di Penajam

Jokowi, kata Zulhas, menargetkan IEU-CEPA dapat rampung pada pertemuan ke-19 antara Indonesia dan Uni Eropa di Jakarta pada awal Juli mendatang.

Menurutnya, baik IUE-CEPA dan IUE-Eurasia hanya tinggal menunggu beberapa item lagi yang harus dirundingkan. Ia pun optimistis perundingan ini bisa rampung di masa pemerintahan Jokowi.

“Jadi ini hampir selesai. Mudah-mudahan 1-5 Juli selesai,” kata Ketua Umum PAN itu. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN
WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca