MAHATHIR Mengundurkan Diri sebagai PM, Tinggal Putusan pada Raja Malaysia

- Penulis

Senin, 24 Februari 2020 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahathir Mohamad (REUTERS/Lai Seng Sin)

 

SuarIndonesia – Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad, telah mengajukan surat pengunduran dirinya. Kini, keputusan akhir ada di tangan Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah.

Seperti dilansir Free Malaysia Today, Senin (24/2/2020), kini semua mata tertuju pada Sultan Abdullah untuk memutuskan apakah akan menerima atau menolak pengunduran diri Mahathir. Seperti diatur dalam Konstitusi Malaysia, Yang di-Pertuan Agong yang merupakan kepala negara ini memiliki kekuasaan mutlak terkait pemilihan Perdana Menteri Malaysia dan terkait pembubaran parlemen.

Diketahui bahwa Mahathir mengajukan surat pengunduran diri kepada Sultan Abdullah pada Senin (24/2) waktu setempat, di tengah spekulasi soal pembentukan koalisi dan pemerintahan baru yang didorong oleh manuver-manuver politik dari sejumlah petinggi politik di dalam koalisi pemerintahan Pakatan Harapan (PH).

Pernyataan dari kantor PM Malaysia menyebut surat pengunduran diri Mahathir diserahkan pada Senin (24/2) siang, sekitar pukul 13.00 waktu setempat.

Pada Senin (24/2) sore, sekitar pukul 16.30 waktu setempat, Mahathir dikonfirmasi akan mendatangi Istana Negara untuk melakukan audiensi dengan Sultan Abdullah.

Pengunduran diri Mahathir dilakukan setelah terjadi manuver-manuver politik yang salah satunya diwarnai oleh pertemuan antara petinggi Partai Bersatu — yang menaungi Mahathir — dengan partai-partai oposisi seperti UMNO dan Partai Islam Malaysia (PAS).

Baca Juga :   MENU MBG di Seruyan Positif Mengandung Bakteri

Turut bergabung juga dalam pertemuan itu yakni mantan Wakil Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR), Azmin Ali, yang bertentangan dengan Ketua PKR, Anwar Ibrahim. PKR mengumumkan pemecatan Azmin pada Senin (24/2) ini. Pertemuan itu sempat memicu spekulasi soal pergeseran loyalitas politik dalam koalisi pemerintahan PH.

Petinggi Partai Bersatu, Azmin dan petinggi oposisi juga dilaporkan mendatangi Sultan Abdullah untuk meminta dukungan, yang semakin memperkuat soal pergeseran tersebut. Partai Bersatu telah secara resmi mengumumkan keluar dari koalisi PH yang memicu tumbangnya dominasi koalisi pemerintahan tersebut di parlemen.(detik.com/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kawasan Gubernur Soebardjo Banjar, Kapolda Kalsel ke Lokasi hingga Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
DUA VENDOR “Salvage” KM Virgo Transport 8 Belum Final Penunjunkan
JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri
DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka
RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:09

JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Berita Terbaru

Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

Kalteng

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca