LPRI DICORET KPU Kalsel Sebagai Pemantau, Terancam Pidana

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa

SuarIndonesia – Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) sebagai pemantau Pemungutan Suara Ulang (PSUU) Pilkada Banjarbaru dicabut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Selain itu, LPRI juga terancam pidana berdasarkan rekomendasi Bawaslu Banjarbaru ke kepolisian.

Pencabutan status pemantau  diumumkan Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, usai pleno tertutup di Aula KPU Kota Banjarbaru, Jumat (9/5/2025).

Melalui Surat Keputusan Nomor 74 Tahun 2025, LPRI dilarang melakukan segala aktivitas pemantauan, termasuk menggunakan atribut organisasi selama Pilkada berlangsung.

Pemicunya adalah dugaan pelanggaran netralitas dan publikasi hasil real count yang jauh berbeda dari data resmi milik KPU dan Jaga Suara.

“Lembaga pemantau semestinya menjaga netralitas, bukan justru mengambil peran seperti penyelenggara,” tegas Tenri dalam jumpa pers.

Sementara Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan, dalam surat pemberitahuan menyatakan bahwa laporan terhadap LPRI telah diteruskan ke Kepolisian Resor (Polres) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Bawaslu.

“Laporan dilimpahkan kepada kami karena ditemukan indikasi pidana,” sahut Haris.

Ia mengaku segera mengambil langkah penyelidikan dengan memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Said Subari menyampaikan keprihatinannya terhadap aktivitas LPRI yang dinilai melampaui kewenangan.

Salah satunya dengan merilis hasil real count PSU.

Baca Juga :   PENIPUAN-PENGGELAPAN Puluhan Miliar, Dua Terdakwa Digiring dan Duduk "di Kursi Pesakitan"

Hasil real count versi LPRI menunjukkan bahwa kotak kosong unggul dengan perolehan 54 persen suara atau 52.239 suara.

Sementara pasangan calon Hj Erna Lisa Halaby-Wartono hanya memperoleh 46 persen atau 44.716 suara.

Namun, data tersebut berbeda dengan hasil resmi yang diumumkan oleh KPU Kalsel.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, pasangan Lisa-Wartono meraih 56.043 suara, sementara kotak kosong memperoleh 51.415 suara.

“Real count mereka tidak sesuai dengan KPU dan Jaga Suara.

Ini menimbulkan ketidaknyamanan publik.

Kami berharap laporan ini menjadi pelajaran agar semua pihak memahami batas kewenangan,” ucap Said sebelumnya.

Sorotan publik meningkat sejak LPRI dilaporkan ke Bawaslu oleh Said Subari, tokoh masyarakat yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Banjarbaru.

Dia menyebut LPRI telah menciptakan kebingungan di tengah masyarakat.

“Real count versi mereka bisa memicu kegaduhan. Pemantau harusnya jadi penjernih, bukan penyulut,” tuturnya.

Langkah KPU  mencerminkan dilema yang dihadapi banyak daerah. Bagaimana menjaga ruang pemantauan independen tanpa membiarkannya melampaui batas fungsi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak LPRI.

Di balik keputusan, publik dihadapkan pada pertanyaan penting.

Ketika pemantau mulai bertindak seperti penyelenggara, siapa yang mengawasi sang pengawas?. (RW)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca