LIMA PELAKU Diantaranya Mahasiswa Menghabisi Nyawa Ferdy Bermotif “Cangang”

- Penulis

Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kasus dugaan pembunuhan terhadap Ferdy Ramadhan alias Ferdy (34) yang terjadi di Jalan Veteran depan Gang Antara Banjarmasin Timur bermotifkan “cangang” (saling tatap).

Dimana, dalam kejadian ini Polisi dari Polsekta Banjarmasin Timur sudah mengamankan 5 pelaku yang ditenggarai menghabisi nyawa korban.

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo didampangi Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol MTaufiqurrahman bahwa pelaku dalam dugaan pembacokan hingga tewas berjumlah lima orang.

Adapun kelima pelaku tersebut M Ivan Badami, M Khairul Sidiq, Amat, Rizky Maulana dan Pajrianoor.”Kita amankan lima pelaku, yang mana satu orang diamankan pada Minggu sedangkan 4 orang lainnya Senin. Sementara satu orang lainnya masih DPO” jelas Sabana kepada awak media, Selasa (8/8/2023).

Dikatakan, dari kelima pelaku yang ditangkap, satu diantaranya berstatus mahasiswa semester 3.”Pelaku yang menyerang korban dengan senjata tajam jenis celurit adalah Ivan, untuk kasus ini masih kita lakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah,” ujarnya lagi.

Peristiwa pembacokan berawal dari korban sedang makan pentol di lokasi kejadian. Dimana, korban bertemu dengan dua orang pria KH dan IK dan terjadi masalah di TKP.

Baca Juga :   PELIPATAN Surat Suara di Gudang Logistik KPU Dijaga Ketat Aparat Polresta Banjarmasin

“Karena cangangan (adu mata) kemudian Khairil dan Iksan pun tidak terima,” ujarnya. Tak terima dengan sikap korban, kedua pelaku  mendatangi teman temannya yang saat itu sedang pesta minuman keras lalu melaporkan kalau mereka ada bermasalah dengan korban.

Mendengar hal tersebut, para pelaku pun langsung menuju ke lokasi kejadian dengan diantar oleh Ikhsan, sementara untuk Khairil pulang ke rumahnya.

“Pelaku Ivan pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit, sementara rekannya mendatangi korban ” tambahnya

Tanpa Berpikir panjang, pelaku langsung mengeroyok dan memukuli korban, dan pelaku Ivan langsung menyerang korban dengan celurit. Terkait kejadian tersebut, pelaku akan di jerat dengan pasal Pasal 340 Jo 338 Jo 170 ayat (2) ke 3 huruf e KUHP.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca