LEVEL 4 PPKM Banjarmasin, Pemko Segera Sosialisasikan

- Penulis

Sabtu, 24 Juli 2021 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Suka tidak suka Kini Status Pemberlakuakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarmasin benar-benar akan menuju level 4 yang mana awalnya berstatus level 2.

Wali kota Banjarmain, Ibnu Sina
Keputusan tersebut diambil berdasarkan aturan baru dari Instruksi Menteri Dalam Nomor 23 Tahun 2021.

“Status level kita sesuai dengan aturan baru Inmendagri nomor 23 tahun 2021 itu. Kita masuk dalam PPKM level 4 sama dengan PPKM darurat,” ucapnya Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat ditemui awak media, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (24/7/2021).

Khusus menyikapi perubahan level tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, akan melakukan evaluasi terlebih dahulu untuk melakukan tahapan persiapan dalam penerapan PPKM level 4 yang akan dimulai sejak 26 Juli hingga 8 Agustus mendatang.

“Siang ini kami akan melakukan evalusi di Satgas Covid-19,” bebernya.

Bahkan dalam evaluasi tersebut pihaknya juga ingin melakukan koreksi data yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan Pemerintah pusat terkait penetapan status level 4 ini.

“Salah satunya adalah angka kenaikan penularan, dan kapasitas rumah sakit. Memang kita harus bekerja keras lagi. Kalau bisa ditambah kapasitas rumah sakit ditambah agar bisa turun ke level 3 minimal atau level 2,” ucap Walikota ini.

Diakui orang nomor satu di Kota Seribu Sungai tersebut, perubahan status PPKM yang terkesan mendadak dan loncat tersebut sempat membuat dirinya kaget.

Baca Juga :   BABAK FINAL Calon Direksi PT AM Nama-namanya "Disembunyikan", Lima Diantaranya Peserta dari Internal

“Ya sudah divonis begitu ya mau gimana?” ujarnya.

Tentunya langkah pertama yang dilakukan pihaknya ialah sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait penerapan PPKM level 2 ini.

“Senin nanti kita sampaikan secara persuasif dulu, tidak serta merta. Tapi memang upaya untuk menekan laju penularan Covid-19 ini kita harus lakukan lebih ketat lagi. Karena itu konsekuensinya,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan gencarkan kembali operasi yustisi di tengah masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Tentunya dalam suasana seperti ini saling membantu dan saling memahami karena penularan Covid-19 ini harus kita kendalikan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Disinggung apakah PPKM level 4 ini penerapannya akan sama seperti PSBB awal? Ibnu menjawab bahwa ada panduan dalam penerapannya nanti.

“Kan sudah ada panduan dari Inmendagri 23, saya kira bisa kita lihat komponennya apa saja. Misalnya pasar bukanya dari jam berapa tutup jam 17, mall-mall dan tempat perbelanjaan itu tutup hanya boleh take away saja,” jelasnya.

“Berbeda kalau level 3 boleh dilonggarkan 50 persen yang penting tidak terjadi kerumunan. Jadi kita sesuaikan,” demikian Walikot H Ibnu Sina.(SU)

Berita Terkait

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:52 WITA

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 April 2024 - 00:45 WITA

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Kamis, 25 April 2024 - 23:17 WITA

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 April 2024 - 23:09 WITA

SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas

Kamis, 25 April 2024 - 22:37 WITA

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terbaru

Barito Putera dibantai Bhayangkara FC 1-5 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (25/4/2024) sore. [Dok. Bhayangkara FC]

Olahraga

LIGA 1: Barito Dibantai Bhayangkara FC!

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:24 WITA


Jepang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menang 4-2 atas Qatar di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Kamis (25/4/2024) malam. [Instagram @japanfootballassociation]

Olahraga

PIALA ASIA U-23: Jepang ke Semifinal Hajar Qatar 4-2

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:11 WITA



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Nasional

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:52 WITA

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

Advertorial

KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:41 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca