“LC” KARAOKE di Banjarbaru Mabuk Disetubuhi Dua Rekan Kerja

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 01:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Saat kondisi seorang “LC” (Lady Companion) atau pemandu lagu berinisial LL (21), di salah satu karaoke di Banjarbaru, mabuk berat, disetubuhi paksa dua rekan kerjanya. Pelaku , MRF (27) dan SR (25), telah diamankan Polisi.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Syahruji, Jumat (26/7/2024) membenarkan terjadinya peristiwa pada Rabu (24/7) dini hari.

Dimana kedua pelaku, tak hanya menggagahi korban secara bergantian.

MRF yang berdomisili di Martapura dan SR warga Kandangan juga diduga mencuri uang yang berada dalam tas milik korban.

Kkedua pelaku tidak merasa melakukan perbuatan itu dan bahkan menantang pembuktian di Mapolres Banjarbaru.

Usai dilakukan pelaporan oleh korban dan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti, kedua pemuda ini mengakui perbuatannya dan langsung dilakukan penahanan oleh petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kronologis kejadian bermula, ketika korban usai melakukan pekerjaannya.

Saat itu kondisinya dalam keadaan mabuk setelah menemani tamu,  sempat rebahan untuk mengurangi rasa pusing kepalanya.

Namun dihampiri pelaku, yakni MRF seraya berkata setengah memaksa menyuruhnya segera pulang dan menawarkan diri untuk mengantarkan ke rumah kost milik korban.

Seperti direncanakan, MRF dibantu temannya SR langsung membawa korban keluar dan menaikkan korban ke sepeda motor miliknya.

Dengan berboncengan tiga orang, korban bukannya diantar ke rumah kos miliknya, namun dibawa ke rumah kost tersangka SR di kawasan Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Meski mendengar percakapan kedua pelaku saat dibonceng yang berniat melakukan pemerkosaan, namun korban tidak berdaya melawan, saat ia direbahkan di atas kasur dan disetubuhi paksa oleh kedua pelaku secara bersamaan.

“Ulun (saya, red) mendengar, tapi tidak berdaya melawan,” ucap korban, usai dilakukan BAP oleh penyidik PPA Polres Banjarbaru.

Baca Juga :   PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

Usai disetubuhi paksa, korban lantas diajak oleh kedua pelaku makan di sebuah warung lalapan, hingga akhirnya diantar ke rumah kost korban.

Tidak terima atas perbuatan ini, korban langsung melapor ke Mapolres Banjarbaru.

Korban juga ceritakan kepada ke teman-temannya yang juga manajemen tempat ia bekerja, tentang perbuatan kedua pelaku yang tidak lama dikenalnya ini.

“Pelaku sempat mengelak dan menantang. Makanya kami bersama-sama ke Polres untuk pembuktian, dan korban sudah melakukan pelaporan saat itu,” kata salah seorang saksi, Ayu ditemui saat mendampingi korban saat pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan keterangan korban dan memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan beberapa barang bukti menguatkan, seperti tisu bekas sperma dan jepit rambut milik korban yang tertinggal, sehingga penyidik melakukan interogasi hingga akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya.

“MRF dan SR sudah kita tahan di dan dari pemeriksaan kedua pelaku telah mengakui melakukan pemerkosaan terhadap korban, pelaku SR mengakui menggauli korban dua kali dan pelaku MRF satu kali,” sambung kasi Humas.

Atas perbuatanya kedua pelaku disangkakan pasal tindak pidana kekerasan seksual, pasal 6 huruf c UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dan terancam pidana penjara paling lama 12 tahun. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh
KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun
KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut
1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca