LAPORAN PBB: Tentara Rusia Perkosa dan Siksa Warga Ukraina!

- Penulis

Rabu, 27 September 2023 - 00:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang tentara Rusia berpatroli di Mariupol, Ukraina, pada 12 April 2023 lalu. (Alexander Nemenov/AFP via Getty Images file)

Seorang tentara Rusia berpatroli di Mariupol, Ukraina, pada 12 April 2023 lalu. (Alexander Nemenov/AFP via Getty Images file)

SuarIndonesia — Hasil penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait tindakan keji dan biadab pasukan militer Rusia yang menginvasi Ukraina terkuak. Berdasarkan laporan PBB menyebutkan bahwa tentara Moskow menyiksa bahkan memperkosa warga Ukraina.

Tidak hanya itu, menurut laporan PBB, tentara Rusia yang secara biadab memperkosa wanita Ukraina juga memaksa keluarga para korban untuk mendengarkan saat mereka lakukan tindak pemerkosaan itu.

Dikutip detikNews dari Reuters, Selasa (26/9/2023), laporan itu disusun oleh Komisi Penyelidikan Ukraina yang ditugaskan PBB untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Hal ini terus dilakukan saat invasi Moskow terus berlanjut di wilayah Ukraina.

Ketua Komisi Penyelidikan Ukraina, Erik Mose, menuturkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa bahwa tim penyelidik telah ‘mengumpulkan bukti lebih lanjut yang menunjukkan penggunaan penyiksaan oleh Angkatan Bersenjata Rusia di wilayah-wilayah yang mereka kuasai telah meluas dan sistematis’.

“Dalam beberapa kasus, penyiksaan dilakukan dengan sangat brutal hingga menyebabkan kematian korban,” sebut Mose dalam pernyataannya.

Tentara Rusia disebut memperkosa perempuan-perempuan berusia 19 hingga 83 tahun.

“Tentara-tentara Rusia memperkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan-perempuan berusia 19 tahun hingga 83 tahun,” ungkapnya merujuk hasil penyelidikan timnya di wilayah Kherson, Ukraina, yang diduduki pasukan Moskow.

Rusia sendiri telah membantah pasukannya melakukan.

Bahkan seringkali, sebut Mose, keluarga-keluarga dibiarkan tetap ada di rumah-rumah sebelahnya dan dipaksa mendengarkan tindak pemerkosaan yang terjadi.

Rusia sendiri telah membantah pasukannya melakukan kekejaman atau menargetkan warga sipil dalam operasi militer di Ukraina. Mose menambahkan bahwa upaya komisinya melakukan komunikasi dengan Moskow tidak mendapatkan tanggapan.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Rusia diberi kesempatan untuk menanggapi tuduhan itu dalam Sidang Dewan HAM PBB, namun tidak ada perwakilan negara itu yang hadir.

Kementerian Pertahanan Rusia juga belum memberikan komentarnya.

Saat ditanya dalam konferensi pers soal jumlah kasus penyiksaan yang berujung kematian, anggota Komisi Penyelidikan Ukraina Pablo de Greiff mengatakan tidak mungkin untuk mengetahui jumlahnya karena terbatasnya akses.

Namun dia menyebut jumlahnya ‘cukup besar dan berasal dari berbagai wilayah yang berbeda, baik dekat maupun jauh dari garis depan pertempuran’.

Bulan Agustus dan September lalu, komisi yang dipimpin Mose mengunjungi wilayah Ukraina yang sebelumnya diduduki pasukan Rusia, seperti di wilayah Kherson dan Zaporizhzhia. Ditemukan bahwa tindak penyiksaan banyak terjadi di pusat-pusat tahanan yang dioperasikan otoritas Rusia dan terutama terhadap orang-orang yang dituduh menjadi informan Ukraina.

Komisi Penyelidikan Ukraina sebelumnya menyebut pelanggaran yang dilakukan pasukan Rusia di Ukraina, termasuk penggunaan penyiksaan, mungkin mengarah pada kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dalam penyelidikannya, sebut Mose, Komisi Penyelidikan Ukraina juga menemukan ‘sedikit kasus’ pelanggaran yang dilakukan pasukan Ukraina. Dia menyebut pelanggaran-pelanggaran itu terkait serangan membabi-buta dan perlakuan buruk terhadap tahanan Rusia.

Kyiv sebelumnya mengatakan pihaknya memeriksa semua informasi soal tuduhan perlakuan buruk terhadap tahanan perang dan menegaskan akan menyelidiki setiap pelanggaran, serta mengambil tindakan hukum yang sesuai. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata
KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz
ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz
CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz
BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum
PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’
SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:01

KEPALA STAF TNI-AD Mengpresiasi Pemprov Kalsel, “Ground Breaking” Pembangunan Kodam Lambung Mangkurat.

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:32

EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:17

KOMITMEN Komisi III DPR RI Terus Mendukung Langkah Strategis BNNP Kalsel dan Perkuat Sinergi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:30

OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:45

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:05

NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca