SuarIndonesia – Lakon nekad kakek Rusmin Wardabu (61) berujung diciduk polisi.
Kakek seharinya penjaga malam, berlamat tinggal di Jalan Veteran Rt. 20 Rw 02 Banjarmasin Timur ini, diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
“Kita setelah mendapat identitas tersangka langsung bergerak dan berhasil mengamankan bersama barang bukti narkoba,” kata Kasat Reserse Narkoba, Kompol Wahyu Hidayat kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020).
Dikatakan, si kakek diciduk ketika berada di Jalan Veteran, pada Kamis (25/6) lalu sekitar pukul 18.15 WITA.
Dari tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 26 paket dengan berat bersih 202,24 gram.
Dikatakan Kasat, saat ini tersangka menjalani pemeriksaan terkait asal barang itu.
“Melihat dari barang bukti yang disita cukup banyak, tidak menutup kemungkinan merupakan jaringan narkoba cukup besar,” tambahnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















