KURIR DAN BANDAR Narkotika Disergap Polisi

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MF (18) dan bandarl MY (36)

Tersangka MF (18) dan bandarl MY (36)

Suarindonesia-  Seorang kurir Narkotika berinisial MF (18) dan bandar berinisial MY (36), disergap  secara terpisah oleh anggota  Polsek Banjarmasin Tengah.

Dari keterangan, pertama kali ditangkap adalah tersangka MF warga Jalan Pasar laut RT. 08 RW. 01 Banjarmasin Tengah, saat berada di Jalan Cempaka 1 Banjarmasin Tengah.

Anggota menyita barang bukti  satu paket sabu dengan 5 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Lexy.

Selanjutnya dikembangkan ke rumah tersangka MY warga Jalan Pasar Lama Gang Nuri RT. 08 Banjarmasin Tengah, dia ditangkap saat berada di Jalan Pasar lama Laut Banjarmasin Tengah.

Dari tangan tersangka MY, anggota menyita barang bukti 14 paket sabu dengan total bruto 70 gram  dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra, S.I.K., melalui Kanit Reskrim, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, S.Tr.K, saat dikonfirmasi Rabu (3/12/2025), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya sesuai dengan UU RI No. 35 tahun 2009.

Dari kronologis penangkapan yag terjadi pada Selasa (25/11/2025), dimana anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah sedang melakukan patroli.

Baca Juga :   KORUPSI Pokir DPRD: Kejari Balangan Tetapkan Satu Tersangka

Anggota menerima adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Cempaka 1, ada seorang pria mencurigakan tanpa dikenal akan melakukan transaksi narkotika.

Anggota melihat tersangka MF dengan ciri-ciri yang disebutkan sedang menunggu pembeli duduk di atas sepeda motor, mencoba mendekatinya dan penggeledahan ditubuhnya, menemukan barang bukti tersebut.

Dari pengembangan didapatlah satu nama, dimana tersangka mengambil barang yakni di tempat MY.

Saat dilakukan penangkapan tersangka MY sedang santai di atas sepeda motornya, anggota menyita sabu siap edar sebanyak 14 paket. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca