KURAS Barang di Toko Ponsel, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Muhamad Ripai alias Pai (24) nyaris diamuk warga, setelah kepergok membobol dan menguras barang di toko ponsel.

Pelaku Pai warga Jalan Kuin Cerucuk Banjarmasin, kemudian digiring petugas Polsekta Banjarmasin Timur.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo melalui Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono mengatakan, pihak langsung mengamankan pelaku setelah mendapat laporan adanya  pencurian toko ponsel di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah Banjarmasin Timur
“Ketika di lokasi warga sudah berkumpul, petugas langsung mengamankan pelaku agar terhindar dari amukan massa,” jelas Kanit, Minggu (23/8/2020).

Dikatakanm, kejadian, Sabtu (22/8/2020) lalu sekitar pukul 24.00 WITA. Selain mengamankan pelaku, juga menyita barang bukti uang Rp755 ribu, 38 lembar voucer isi ulang pulsa Tri isi Rp 30ribu, 1 unit Handphone merek Xiomi Note 1, 14 lembar voucer isi ulang pulsa Im3 isi Rp 10 ribu.

3 lembar voucer kuota Tri isi 1,5 Gb sebesar Rp. 15 ribu,, 2 lembar voucer kuota Tri isi 2 Gb sebesar Rp 25 ribu, 1 buah tas tangan, 1 buah gunting besi dan 1 buah obeng.

Baca Juga :   TELAH BAGIKAN 233 Hewan Kurban, Begini Harapan Kapolda Kalsel

Dikatakan Kanit Reskrim, pihaknya sudah meminta keterangan korban dan saksi termasuk mengumpulkan barang bukti yang gagal dibawa pelaku.

“Saat ini pelaku masih dimintai keterangan terkait adanya kasus lain,” tambahnya.

Tertangkapnya pelaku Pai membobol toko ponsel A & I di Pangeran Hidayatullah Komplek A. Yani I Banjarmasin Timur berawal kecurigaan pemilik kios, Hj Mardiati (54).

Ia mendengar bunyi berisik dari arah kios terletak pada bagian depan rumahnya dan langsung menyalakan lampu teras serta keluar untuk mencari asal bunyi tersebut.

Pemilik terkejut mengetahui kios yang dalam kondisi tutup ada lubang didinding bagian bawah kios serta melihat pelaku yang keluar dari lubang dan langsung lari ke samping rumah.

Korban lanbgsung teriak hingga mengundang warga sekitar membantu mengamankan pelaku  “Pencurian adalah yang kedua. sebelumnya pernah pada tahun 2016,” ungkap Hj Mardiati.(YI)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca