KPU TERANCAM Kehilangan 7.551 Pegawai

- Penulis

Rabu, 21 Juni 2023 - 00:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPU RI. (foto: SINDOnews)

Gedung KPU RI. (foto: SINDOnews)

SuarIndonesia – KPU terancam kehilangan 7 ribu pegawainya akibat penghapusan tenaga honorer pada November mendatang. KPU berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk pemenuhan SDM.

“Jumlah Non-ASN sampai dengan 20 Juni 2023 di lingkungan Setjen KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebanyak 7.551 orang,” kata Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap, kepada wartawan, Selasa (20/6/2023), seperti dilansir detiknews.

Penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

Parsa mengatakan KPU terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait pemenuhan sumber daya manusia (SDM).

Dia menyebut para tenaga honorer ini akan purnatugas pada 28 November 2023, jika tidak diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :   TIM MILBoard UI Juara Dunia di Unesco Youth Hackathon 2024

“Sehubungan dengan kebijakan penghapusan honorer pada tanggal 28 November 2023, KPU terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memenuhi kebutuhan SDM KPU melalui jalur pengangkatan PPPK dan CPNS,” ucapnya.

Meski demikian, Parsa mengatakan tahapan Pemilu tetap akan berjalan sesuai jadwal. Dia menyebut penyelenggaraan Pemilu akan dilakukan dengan ketersediaan SDM yang ada.

“Pada prinsipnya tahapan Pemilu harus tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ada, dengan ketersedian SDM KPU yang ada saat ini,” ujar dia. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF
DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:36

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca