KPU Sudah Kirim Draf PKPU ke Komisi II DPR

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 01:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU sudah mengirimkan draf PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sesuai putusan MK ke komisi II DPR. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)

KPU sudah mengirimkan draf PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sesuai putusan MK ke komisi II DPR. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)

SuarIndonesia — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin menyatakan pihaknya sudah mengirimkan draf peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024 tentang syarat Pilkada sebagai tindak lanjut dari putusan Mahakamah Konstitusi (MK) kepada Komisi II DPR.

“Kami sudah menyiapkan adaptasi dalam draf PKPU yang sudah kami kirimkan 21 Agustus. Kami akan melaksanakan putusan MK,” kata Afif dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Afif menjelaskan, sebagai langkah tertinb prosedur, selanjutnya KPU akan berkonsultasi dan membahas draf PKPU bersama DPR.

Dia mengatakan hal itu dilakoni karena KPU pernah sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait tindak lanjut putusan MK nomor 90 tentang perubahan syarat usia capres- cawapres.

Baca Juga :   MENDAGRI TITO Ingatkan Kepala Daerah Kampanye Buat Paslon Pilkada Harus Cuti

“Tentu belajar dari pengalaman apa yang dianggap tidak benar kami benahi. Kami mengambil langkah prosedural,” ujarnya melansir dari CNNIndonesia.

Dia pun menegaskan pada masa pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia pada 27-29 Agustus nanti akan berpedoman pada aturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Yang juga di dalamnya sudah memasukkan materi-materi atau keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan yang diputuskan pada 20 Agustus kemarin,” tegasnya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat
TERINDIKASI JUDOL, 11 Ribu Penerima Bansos Dicoret pada Triwulan I
TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin
ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat
PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri
SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:23

TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:37

HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:22

DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:13

DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10

LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Berita Terbaru

Rubrik opini

PEMERINTAH, Gaduh Oleh Ulah Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:34

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca