KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada 2024 di Daerah Tertentu

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 22:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang dengan anggota KPU Idham Holik saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang dengan anggota KPU Idham Holik saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali pendaftaran kandidat Pilkada serentak 2024 di daerah tertentu.

Penerimaan kembali pendaftaran calon kepala daerah itu dituangkan KPU dalam surat dengan Nomor 2038/PL/02/2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024.

Mengutip surat tersebut, ‘bagi partai politik peserta pemilu dan gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusulkan pasangan calon pada masa perpanjangan pendaftaran, tetapi sebelumnya telah mengusulkan pasangan berbeda pada masa pendaftaran 27-29 Agustus’, maka dokumen pendaftaran harus dilengkapi surat pemberitahuan bermeterai.

“Surat pemberitahuan pendaftaran sebagaimana dimaksud, ditandatangani di atas meterai dan disampaikan kepada pasangan calon dan partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya telah mendaftarkan pasangan calonnya selama masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024,” demikian tertulis di surat tersebut, yang dikutip detikNews, Jumat (13/9/2024) malam.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan penerimaan kembali pendaftaran calon itu untuk KPU di beberapa daerah yang pada masa perpanjangan pendaftaran 2-4 September, ditemukan ada bakal calon yang ditolak mendaftar.

“Jadi pada waktu itu ada tidak diterima dan juga ada yang tidak diberikan tanda terima dokumen. Berdasar rapat konsultasi maka diselesaikan dengan cara menerima kembali penyerahan dokumen,” kata Idham.

Baca Juga :   MENDAGRI TITO Ingatkan Kepala Daerah Kampanye Buat Paslon Pilkada Harus Cuti

KPU dalam suratnya tidak menyebutkan secara pasti terkait KPU daerah mana saja yang mengadakan penerimaan kembali pendaftaran kandidat Pilkada 2024.

Sementara itu, Idham menjelaskan beberapa daerah itu di antaranya Dharmasraya dan Tapanuli Tengah.

Dalam rapat Komisi II beberapa waktu lalu, anggota Komisi II DPR dari PDIP Masinton Pasaribu naik pitam kepada jajaran KPU RI lantaran tidak bisa mendaftar sebagai bakal calon Bupati Tapanuli Tengah.

Masinton melayangkan protes kepada KPU RI lantaran KPU Tapanuli Tengah tak menerima berkas pendaftarannya di masa perpanjangan pendaftaran karena terkendala akses Silon.

Terlebih, ia mengaku tak mendapatkan tanda terima penolakan pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah dari KPU Tapanuli Tengah. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat
TERINDIKASI JUDOL, 11 Ribu Penerima Bansos Dicoret pada Triwulan I
TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin
ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat
PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri
SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:23

TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:37

HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:22

DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:13

DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10

LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Berita Terbaru

Rubrik opini

PEMERINTAH, Gaduh Oleh Ulah Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:34

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca