Suarindonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin akhirnya menetapkan sebanyak 45 orang anggota DPRD periode 2019-2024 hasil pemilihan umum pada 17 April 2019.
Penetapan tersebut digelar KPU dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Banjarmasin dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Hotel G’sign Banjarmasin, Selasa (12/08).
Untuk kursi terbanyak perolehan partai politik pada Pemilu 2019 di Kota Banjarmasin diraih Partai Amanat Nasional (PAN) dengan raihan 9 kursi, disusul Partai Golkar dan Gerindra sebanyak 6 kursi serta PDIP sebanyak 5 kursi.
Kemudian partai yang juga meraih sebanyak 5 kursi adalah Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara itu, PPP hanya meraih dua kursi, PBB satu kursi, Nasdem satu kursi.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur, mengatakan, baru ditetapkannya perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih ini karena ada sengketa di Partai Demokrat, yakni, antar Caleg partai tersebut di Dapil Banjarmasin Barat yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tapi sudah ditetapkan bahwa gugatan Caleg nomor dua ke Caleg nomor 5 ditolak MK,” bebernya.
Dengan sudah beresnya permasalahan tersebut, maka KPU sudah bisa menetapkan anggota DPRD Kota Banjarmasin terpilih 2019-2024, kata Gusti Makmur.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji yang hadir dalam rapat pleno tersebut mengungkapkan bahwa KPU Banjarmasin yang terakhir menetapkan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2019 dari 13 kabupaten/kota di provinsi ini.

“KPU kabupaten/kota yang lain sudah, bahkan sudah ada yang dilantik, Banjarmasin yang terakhir ini,” ujarnya.
Menurutnya, penetapan anggota DPRD terpilih baik tingkat kabupaten/kota dan provinsi tidak menuai masalah yang berarti, hingga bisa dikatakan berjalan sangat lancar.
“Jadi tinggal pelantikannya saja lagi bagi daerah yang belum. Sebab beberapa daerah sudah lebih dulu, seperti di Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah menyatakan apresiasinya terhadap lancarnya penetapan kursi dan anggota DPRD terpilih di kotanya tersebut.
Dia berharap, anggota DPRD yang baru nanti akan bisa bersinergi dengan pemerintah kota untuk menyukseskan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya hanya berpesan agar semua anggota legislatif yang baru ini nantinya mengedepankan kedisiplinan, khususnya saat membahas peraturan daerah dan pembahasan anggaran yang sangat penting bagi daerah,” pungkasnya.(SU)
Adapun data Partai Politik perolehan kursi di DPRD Kota Banjarmasin;
PAN
1. M Faisal Haryadi
2. Hj Sarifah Saqimah
3. Amelia Handayani
4. Harry Wijaya
5. Afrizal Ayesinena
6. Abdul Muis
7. Istiqomah
8. Mira Farialni
9. Hj Rinda Herliani
GOLKAR
1. Hj Ananda
2. Noorlatifah
3. HA Rudiani
4. Matnor Ali
5. Sukrowardi
6. Dharma Sri Handayani
GERINDRA
1. M Yamin
2. M Isnaini
3. Siti Rahimah
4. Hari Kartono
5. Mahmudah
6. Gusti Yasni
PKS
1. Awan Subarkah
2. Aliansyah
3. Mathari
4. Wahid
5. Mustafa Zakir
PKB
1. Zainal Hakim
2. Zainal Husni
3. Deddy Sopian
4. Hilyah Aulia
5. Rahman Nanang Riduan
PDIP
1. M Nasir
2. Taufik Husin
3. Tugiatno
4. Suyato
5. Saut Natan Samosir
DEMOKRAT
1. Bambang Yanto Purnomo
2. Abdul Gais
3. M Syafrullah
4. Adi Junaidi
5. Gusti Yuli Rahman
PPP
1. Arufah Arif
2. Abdul Rasyid Ridha
PBB dan NASDEM
1. HM Ismail Iberahim
2. Yunan Chandra.
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















