KPK Segel Ruang Kadis dan Kabid Tata Ruang Kabupaten Bekasi

- Penulis

Senin, 15 Oktober 2018 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – KPK menyegel 3 ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi. Penyegelan itu terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Minggu (14/10).

Ketiga ruangan yang disegel itu berada di lantai satu Gedung Dinas PUPR. Kasie Pengamanan dan Penjagaan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ricardo, yang melakukan pengecekan ke dalam ruangan lantai satu Dinas PUPR itu menyebut ada tiga ruangan yang disegel oleh KPK.

“Setelah pengecekan tadi, yang tersegel ada ruangan (kepala) Dinas PUPR, ruangan (Kepala) Bidang penataan ruang PUPR, dan ruangan Sekretaris Dinas PUPR,” kata Ricardo di gedung Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Senin (15/10).

Menurut Ricardo, sudah tidak ada kegiatan yang berlangsung di dalam ruangan yang tersegel itu. Selain itu, beberapa ruangan lain yang berada di lantai tersebut juga tidak ada aktivitas.

“Di dalam sudah kosong, tidak ada orang, sudah disegel KPK (ruangannya),” ujar Ricardo.

Baca Juga :   PEMALAK Ojek Online Ditangkap Polisi

Kendati demikian, pelayanan di Dinas PUPR Pemkab Bekasi itu masih tetap berjalan. Menurut Ricardo, pelayanan dikonsentrasikan di lantai dua kantor tersebut.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan soal adanya OTT di Pemkab Bekasi itu. Menurut dia, ada 10 orang yang ditangkap, termasuk pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta dari pihak swasta.

Tak hanya itu, KPK juga mengamankan uang senilai Rp 1 miliar yang terdiri dari rupiah dan dolar Singapura. KPK menduga telah terjadi tindak pidana suap terkait perizinan properti yang sedang diurus di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

“Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini, setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Basaria. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca