SuarIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, koordinator wilayah VIII melaksanakan Monitoring Control for Prevention (MCP) di Provinsi Kalsel.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel, Kamis (19/11/2020) lalu.

Turut berhadir pada acara tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, serta beberapa kepala SKPD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel, Ir. Nafarin, didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian turut berhadir kegiatan tersebut.
Pada acara tersebut dibahas capaian progress MCP dan kendala yang dihadapi.

KPK berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang sudah mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan karena MCP tingkat nasional termasuk 5 provinsi terbaik.
Acara dilanjutkan dengan tinjauan lapangan ke 3 (tiga) SKPD yaitu Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas PMPTSP, dan Badan Keuangan Daerah.

“Secara khusus tim KPK melakukan peninjauan lapangan di kantor kami. Kehadiran mereka bentuk dukungan bagi kami agar bekerja lebih baik lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nafarin.(adv/RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















