KPK: Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Terima Uang Rp3,5 M dari Rudy Ong

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (kedua kanan) saat berjalan sebelum memasuki mobil tahanan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (kedua kanan) saat berjalan sebelum memasuki mobil tahanan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiares Tania (DDW) diduga menerima uang Rp3,5 miliar dari Rudy Ong Chandra (ROC).

“Terjadi pertemuan di salah satu hotel di Samarinda antara ROC dan DDW, di mana IC diminta untuk mengantarkan amplop berisi uang sejumlah Rp3 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Bersamaan dengan itu, ROC memerintahkan SUG memberikan uang Rp500 juta dalam pecahan dolar Singapura kepada DDW,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Rudy Ong merupakan pengusaha yang menjadi pemegang 5 persen saham PT Tara Indonusa Coal, serta komisaris di PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Dayang Donna Walfiares Tania, Ketua Kadin Kaltim. (Foto: Istimewa)

Baik Rudy Ong maupun Dayang Donna merupakan tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

Lebih lanjut Asep menjelaskan bahwa mulanya Rudy Ong memberikan kuasa kepada seorang makelar asal Samarinda berinisial SUG untuk mengurus perpanjangan enam IUP eksplorasi milik perusahaannya ke Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni pada Juni 2014.

Pada Agustus 2014, perpanjangan enam IUP tersebut dilanjutkan oleh kolega SUG yang berinisial IC.

Pada proses perpanjangan IUP di Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPPMD-PTSP) Kaltim, Rudy Ong bersama IC menemui Gubernur Kaltim pada saat itu, Awang Faroek Ishak (AFI) di rumah dinasnya.

Asep menjelaskan pertemuan tersebut dilatarbelakangi keinginan Rudy Ong untuk menemui Awang Faroek, dan menanyakan permasalahan perizinan perusahaannya.

Kemudian sebagai biaya atas pengurusan enam IUP, ROC mengirim uang senilai Rp3 miliar termasuk biaya untuk IC. IC lantas bertemu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim pada saat itu, berinisial AMR, atau berdasarkan penelusuran diketahui merupakan Amrullah, untuk meminta bantuan perpanjangan IUP.

Selanjutnya pada Januari 2015, IC menyerahkan surat permohonan perpanjangan IUP sejumlah perusahaan Rudy Ong ke BPPMD-PTSP Kaltim.

Baca Juga :   KASUS PORNO AI di Banjarmasim, Ada Pejabat Publik jadi Korban

Setelah surat tersebut diterima pihak BPPMD-PTSP Kaltim, IC mengirimkan uang sejumlah Rp150 juta kepada Kepala Seksi Pengusahaan Dinas ESDM Kaltim pada saat itu, yakni berinisial MTA dan berdasarkan penelusuran diketahui bernama Markus Taruk Allo. IC juga mengirim uang senilai Rp50 juta kepada Amrullah.

Pada Januari 2015, Amrullah dihubungi oleh Dayang Donna yang disebut KPK merupakan anak dari Awang Faroek, untuk menanyakan proses perpanjangan enam IUP dari perusahaan Rudy Ong.

Februari 2015, Rudy Ong melalui perantara SUG menghubungi Dayang Donna sekaligus bernegoisasi atas biaya dari proses perpanjangan enam IUP.

Asep menuturkan ulang, Dayang Donna mengatakan IC telah menghubunginya dan memberi harga perpanjangan enam IUP sebesar Rp1,5 miliar, namun ditolak.

Dayang Donna lantas meminta biaya sebesar Rp3,5 miliar dan permintaan tersebut dipenuhi sehingga terjadi pertemuan di salah satu hotel di Samarinda.

“Setelah terjadi transaksi tersebut, ROC melalui IC menerima dokumen berisi SK enam IUP dari DDW yang diantarkan IJ, yakni selaku babysitter (pramusiwi, red) DDW,” kata Asep, dilansir dari ANTARANews.

Adapun KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan suap pemberian IUP di Kaltim, dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni berinisial AFI, DDWT, dan ROC, yakni pada 19 September 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka tersebut adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC). Namun, Awang Faroek telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024.

KPK kemudian pada 25 Agustus 2025, mengonfirmasi identitas para tersangka tersebut. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:26

KARHUTLA Kalbar: Tiga Helikopter CH-47 Chinook Jepang Perkuat Pemadaman

Kamis, 10 September 2026 - 22:17

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Jumat, 4 September 2026 - 22:16

WALHI Kalbar Desak Penindakan Perusahaan Sebabkan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Rabu, 2 September 2026 - 20:24

HOTSPOT NAIK, Kalteng dan Kalbar Prioritas Penanganan Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 22:51

DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 20:08

BKSDA Kalbar Prioritaskan Perlindungan Orang Utan saat Karhutla

Berita Terbaru


Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat mengecek sarpras penanganan karhutla di Palangka Raya, Jumat (11/9/2026). (Foto: Antara/Rajib Rizali)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Gunakan Berbagai Metode

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:48

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming turun dari mobil dinas untuk menyapa warga yang mengantre BBM di salah satu SPBU Pertamina di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-BPMI Sekretariat Wakil Presiden)

Kalteng

GIBRAN Mendadak Cek Antrean BBM

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca