KPK Geledah Rumah Eks Anak Buah SYL!

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2024 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KPK sebelumnya menyita rumah SYL di Makassar senilai Rp4,5 miliar. [Arsip KPK]

KPK sebelumnya menyita rumah SYL di Makassar senilai Rp4,5 miliar. [Arsip KPK]

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare Sulawesi Selatan, terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dikutip CNNIndonesia, rumah yang digeledah kali ini merupakan milik mantan Direktur dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta. Sejumlah anggota kepolisian yang bersenjata lengkap juga terlihat mengawal penggeledahan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melakukan penggeledahan di dua rumah berbeda di Parepare yang diduga milik Muhammad Hatta.

“Betul ada kegiatan penggeledahan dimaksud di sebuah rumah di Jalan Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare,” kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (19/5/2024).

Baca Juga :   PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Sementara ini, kata Ali Fikri, penyidik masih melakukan proses penggeledahan di rumah tersebut.

“Masih berlangsung,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dari almarhum Andi Darussalam Tabusalla dan Tenri Angka yang merupakan adik dari SYL dan menyita sebuah rumah di Kecamatan Panakukkang, Makassar yang senilai Rp 4,5 miliar yang berasal dari Muhammad Hatta. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca