KPK GELEDAH Ruko di Balikpapan Terkait Kasus LPEI

- Penulis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 00:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah toko di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang digeledah KPK, Jumat (2/8/2024)  malam (SuarIndonesia/ANTARA/Muhammad Solih Januar)

Rumah toko di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang digeledah KPK, Jumat (2/8/2024) malam (SuarIndonesia/ANTARA/Muhammad Solih Januar)

SuarIndonesia – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah ruko (rumah-toko) yang berfungsi sebagai kantor di kawasan Balikpapan Baru, Balikpapan, pada Jumat (2/8/2024).

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Penggeledahan dimulai usai Salat Jumat dengan pengawalan dari Brimob. Hingga pukul 18.00 WITA, tim KPK terlihat membawa koper yang diduga berisi dokumen sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi kegiatan ini dan menegaskan bahwa penggeledahan berkaitan dengan kasus LPEI.

“Betul, ada kegiatan penggeledahan KPK di Balikpapan terkait perkara LPEI,” ujar Tessa dalam keterangannya yang dikutip antara pada Sabtu, (3/8/2024).

Tessa menambahkan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini belum dapat disampaikan karena proses penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga :   MENKOMDIGI: 10 Pegawai Tersangka Mafia Akses Judol Sudah Diberhentikan

“Informasi lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu, karena masih berlangsung,” ujarnya.

Dalam perkembangan kasus LPEI, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, meski identitas mereka masih dirahasiakan.

Ketujuh tersangka juga telah dilarang bepergian ke luar negeri melalui Surat Keputusan Nomor 981 tahun 2024 yang dikeluarkan pada 29 Juli 2024.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp  3,451 triliun dari pemberian kredit ekspor kepada tiga perusahaan besar. Rinciannya, PT PE sebesar Rp 800 miliar, PT RII Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL Rp1,051 triliun. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Minggu, 12 April 2026 - 22:15

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Sabtu, 11 April 2026 - 19:03

ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Sabtu, 11 April 2026 - 00:44

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Berita Terbaru

Podium ganda putra Badminton Asia Championships 2026. (instagram: @badminton.ina)

Internasional

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:15

Petugas keamanan berada di dekat baliho perundingan AS-Iran di luar pusat media di Islamabad, Pakistan, Minggu (12/4/2026). (AP/ANJUM NAVEED)

Internasional

PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Minggu, 12 Apr 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca