KORUPSI Dana Kader Sosial HST, Terdakwa Divonis Hakim Setahun

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa M Saidinor saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Firman)

Terdakwa M Saidinor saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Firman)

SuarIndonesia — Ketua Majelis Hakim Aries Dedi memvonis setahun pidana penjara terhadap terdakwa korupsi dana kader sosial sekaligus anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) M Saidinor pada sidang putusan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Terdakwa juga divonis denda Rp50 juta subsider empat bulan kurungan penjara,” kata Hakim Aries saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (20/5/2025), dilansir dari AntaraNewsKalsel.

Anggota DPRD Kabupaten HST itu dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Atas putusan itu, terdakwa menyatakan menerima, sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, JPU menuntut pidana satu tahun dan enam bulan terhadap terdakwa.

Selain pidana penjara, JPU menuntut terdakwa didenda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca Juga :   DIGAGALKAN Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Terdakwa juga dituntut dihukum untuk membayar uang pengganti Rp33.800.000 dengan ketentuan apabila tidak bisa membayar maka diganti kurungan badan selama sembilan bulan.

Pada tuntutan jaksa juga mengatakan penyitaan uang yang sudah dititipkan terdakwa sebanyak Rp33.800.000 dan akan dijadikan sebagai uang pengganti.

Terdakwa melakukan penyalahgunaan penyaluran jasa upah program kader sosial.

Dia bertindak selaku pencari kader sosial dan mengumpulkan fotokopi Kartu Tanda Penuduk (KTP) sebanyak 686 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan di HST.

Hasil pemeriksaan BPKP Kalsel, didapati kerugian negara sebesar Rp389 juta. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERMOHONAN Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: An tara/Farhan Arda N)

Lifestyle

KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca