KONTEN Disinformasi dan Fitnah Ancam Persatuan Bangsa

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Literatur Institut, Asran Siara. (ANTARA/HO-Dokpri)

Direktur Literatur Institut, Asran Siara. (ANTARA/HO-Dokpri)

SuarIndonesia — Direktur Literatur Institut Asran Siara menilai maraknya konten disinformasi, fitnah serta ujaran kebencian yang beredar luas di berbagai platform media sosialv dapat merusak ruang publik digital dan mengancam persatuan masyarakat.

Asran menegaskan pemerintah perlu mengambil langkah tegas dan terukur dalam menangani persoalan tersebut.

“Disinformasi dan fitnah yang dibiarkan beredar bebas akan memperburuk kualitas demokrasi dan merusak kepercayaan publik. Pemerintah harus hadir dengan regulasi yang kuat sekaligus upaya literasi digital yang masif,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, media sosial yang seharusnya menjadi sarana edukasi, komunikasi, dan berbagi informasi justru kerap disalahgunakan sebagai wadah penyebaran kebencian.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, seraya mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten terhadap akun atau pihak yang terbukti menyebarkan konten berbahaya.

“Literasi digital harus diperkuat agar masyarakat mampu memilah informasi dengan bijak. Jangan sampai ruang publik digital kita dipenuhi narasi kebencian yang justru melemahkan persaudaraan,” tutur Asran dilansir dari ANTARANews.

Asran mengharapkan langkah konkret segera diwujudkan demi menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa.

Satu konten DFK bisa lahirkan sejuta kebencian

Sementara itu, dilansir dari ANTARANews, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hariqo Wibawa Satria mengatakan satu konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) bisa melahirkan sejuta kebencian.

Baca Juga :   BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
Foto Ilustrasi – video disinformasi atau hoaks. (ANTARA/HO-Le Minerale)

Hal itu disampaikan setelah memerhatikan masifnya peredaran DFK di media sosial, salah satunya tentang konten Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut “guru adalah beban negara”.

“Satu ulasan yang berisi DFK pada sebuah rumah makan, akan membuat ribuan pelanggan berhenti makan di situ. Demikian juga dengan satu video DFK bisa melahirkan sejuta kebencian pada seorang pemuka agama hingga pemimpin,” kata Hariqo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/8).

Sebelumnya, kata Hariqo, di jagat maya juga banyak beredar video deepfake alias palsu Presiden Prabowo Subianto menawarkan bantuan langsung kepada masyarakat.

“Satu peluru hanya bisa membunuh satu tubuh, tapi satu disinformasi dapat ‘membunuh’ persaudaraan, kepercayaan, bahkan masa depan sebuah bangsa,” kata Hariqo. (*/ut)

 

 

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca